Pria Cianjur Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Minta Bantuan Dedi Mulyadi Melalui Video Viral
Kasus dugaan salah tangkap oleh anggota kepolisian Polres Cianjur terhadap seorang pria menjadi sorotan publik setelah video dirinya dengan wajah lebam viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, pria yang belum diketahui identitasnya itu, dengan mata memerah dan luka memar di wajahnya, memohon bantuan kepada tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Pak Dedi, tolong saya Pak Dedi. Saya korban kekerasan anggota polisi Pak Dedi, korban salah tangkap," ujarnya dalam video yang ditujukan langsung kepada akun @dedimulyadikdm8.
Merespons viralnya video tersebut, Polda Jawa Barat melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Hendra Rochmawan, memberikan klarifikasi. Hendra membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian bermula dari operasi penangkapan pelaku pencurian di sebuah minimarket. Pria tersebut berada di lokasi yang sama.
"Saat itu, pria tersebut menunjukkan reaksi yang mencurigakan terhadap petugas dan melakukan perlawanan saat akan diperiksa. Hal ini menimbulkan dugaan awal bahwa dia terlibat dalam kasus pencurian yang sedang diselidiki," terang Hendra.
Kombes Pol Hendra menjelaskan bahwa kesalahpahaman terjadi karena kedua belah pihak tidak saling mengenal dan kurangnya komunikasi yang baik. Situasi di lapangan yang dinamis juga turut memicu terjadinya insiden tersebut.
"Ini risiko di lapangan. Ada informasi bahwa pria tersebut juga melakukan perlawanan fisik terhadap anggota kami. Intinya, ini adalah kesalahpahaman," imbuh Hendra.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa setelah kejadian, pihak kepolisian telah melakukan mediasi dengan pria yang diduga menjadi korban salah tangkap tersebut. Hasil dari mediasi tersebut mencapai titik temu, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai," kata Hendra.
Polda Jabar juga menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan medis kepada pria tersebut. Pihak kepolisian bersedia memfasilitasi proses pengobatan dan pemulihan korban.
"Kami siap membantu proses pengobatan yang dibutuhkan, termasuk menentukan fasilitas kesehatan yang sesuai," pungkas Hendra.