Operasi Penertiban di Blok M: Satpol PP Amankan Empat Wanita Terduga PSK

Penertiban Prostitusi di Blok M: Empat Wanita Diamankan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan di kawasan Blok M dengan menggelar operasi penertiban yang menyasar praktik prostitusi. Dalam operasi yang dilakukan sejak akhir pekan lalu, petugas berhasil mengamankan empat wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Keterangan dari Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang terjadi di sekitar Jalan Falatehan dan Terminal Blok M. Operasi penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru setelah menerima aduan melalui berbagai kanal media sosial.

Adapun rincian penangkapan tersebut adalah satu orang pada malam Jumat (6/6), dua orang pada malam Sabtu (7/6), dan satu orang lainnya pada malam Minggu (8/6) tahun 2025. Dalam operasi ini, petugas belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap pihak yang diduga sebagai muncikari. Menurut Nanto, praktik prostitusi di Blok M cenderung dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan perantara.

Wanita-wanita yang terjaring razia kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut dari Suku Dinas Sosial setempat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi dan membantu mereka mendapatkan keterampilan yang dapat digunakan untuk mencari nafkah secara lebih positif.

Satpol PP Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas dan mencegah praktik-praktik yang melanggar norma dan hukum yang berlaku.