Arus Balik Idul Adha 2025: Tantangan Truk ODOL dan Harapan Penegakan Hukum

Meskipun puncak arus balik Idul Adha 2025 telah diprediksi terjadi pada hari Senin (9/6/2025), keberadaan truk dengan muatan dan dimensi berlebih (ODOL) masih menjadi permasalahan krusial yang menghantui kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menyoroti bahwa truk ODOL masih kerap terlihat di jalan arteri maupun jalan tol. Situasi ini, menurutnya, memerlukan penanganan yang komprehensif, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Saya masih melihat adanya indikasi kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan. Kendaraan tersebut melintas di jalan arteri maupun tol. Diharapkan penegakan hukum terkait hal ini dapat segera diselesaikan secara menyeluruh, termasuk dengan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait," tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Keberadaan truk ODOL di tengah kepadatan arus balik tidak hanya menjadi penghambat kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Selain itu, truk ODOL juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang telah dibangun dengan biaya besar.

Korlantas Polri telah mengimplementasikan program sosialisasi Zero ODOL sejak tanggal 1 Juni 2025. Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib. Meskipun saat ini masih dalam tahap sosialisasi, Korlantas mengharapkan agar penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih tegas dan terarah di masa mendatang.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati dan mempersiapkan perjalanan dengan matang. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan patuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan perjalanan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan selamat.

Dampak Negatif Truk ODOL:

  • Menghambat kelancaran lalu lintas.
  • Meningkatkan risiko kecelakaan.
  • Mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Upaya Penanganan:

  • Sosialisasi program Zero ODOL.
  • Penegakan hukum yang lebih tegas dan terarah.
  • Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Imbauan kepada Masyarakat:

  • Tetap berhati-hati dan waspada.
  • Mempersiapkan perjalanan dengan matang.
  • Memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
  • Mematuhi semua peraturan lalu lintas.