Maraknya Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bupati Orideko Iriano Burdam Angkat Bicara

Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengungkapkan kekagetannya atas maraknya penerbitan izin tambang nikel di wilayahnya. Ia menyoroti kurangnya koordinasi antara perusahaan tambang dengan pemerintah daerah dalam proses perizinan.

"Saya terkejut dengan banyaknya izin tambang yang muncul. Beberapa perusahaan bahkan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pengurusan izin," ungkap Orideko dalam sebuah wawancara, Senin (9/6/2025).

Orideko juga menampik isu mengenai adanya izin baru yang diterbitkan pada tahun 2025 atas nama pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menandatangani izin tersebut dan merasa bingung dengan adanya isu tersebut.

"Ada isu izin tambang tahun 2025 keluar dan ditandatangani oleh kami. Ini sangat membingungkan. Kami berharap ke depannya, setiap proses perizinan melibatkan dinas terkait, pemerintah daerah, termasuk bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah," tegasnya.

Selain masalah perizinan, Orideko juga menyoroti peran masyarakat adat yang telah memberikan persetujuan terhadap aktivitas tambang tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menyayangkan tindakan tersebut karena pemerintah daerah seharusnya dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas pertambangan.

"Masyarakat adat telah menandatangani persetujuan untuk aktivitas tambang di wilayah mereka tanpa koordinasi dengan pemerintah. Padahal, seharusnya pemerintah dapat memberikan pemahaman terlebih dahulu mengenai dampak lingkungan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat seringkali baru menyadari dampak lingkungan setelah kegiatan pertambangan berjalan. Oleh karena itu, ia berharap agar investor yang ingin berinvestasi di Raja Ampat dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu agar dapat menjembatani kepentingan semua pihak.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat lima perusahaan tambang nikel yang memiliki izin di Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa saat ini hanya PT Gag Nikel yang beroperasi. Namun, aktivitas tambang perusahaan tersebut telah dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025 untuk menunggu hasil evaluasi dampak lingkungan dan kelayakan operasional dari Kementerian ESDM.

Berikut daftar perusahaan tambang nikel yang berizin di Raja Ampat:

  • PT Gag Nikel
  • PT Anugerah Surya Pratama
  • PT Kawei Sejahtera Mining
  • PT Mulia Raymond
  • PT Nurham