Tragedi Kebakaran Tamansari: Warga Mengungsi, Bantuan Terbatas, dan Tuntutan Ganti Rugi Mengemuka

Kebakaran dahsyat yang melanda Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 5 Juni 2025, telah menyisakan duka mendalam bagi ratusan warga. Puluhan rumah rata dengan tanah, memaksa para korban mengungsi di posko-posko darurat yang didirikan oleh BPBD DKI Jakarta, Dinas Sosial, serta masjid-masjid di sekitar lokasi kejadian. Lebih dari sekadar kehilangan tempat tinggal, para pengungsi kini berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama bagi bayi dan anak-anak.

Nestapa Warga Tamansari Pasca Kebakaran

Api yang berkobar dengan cepat pada malam itu, meluluhlantakkan 28 rumah dan menyebabkan 61 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 178 jiwa kehilangan tempat tinggal. Susi (53), salah seorang korban, menceritakan bagaimana ia hanya bisa menyelamatkan diri dengan membawa satu tas kerja yang kebetulan berada di dekatnya. Harta benda, termasuk KTP, televisi, kulkas, ijazah, dan akta lahir, semuanya hangus dilalap api. “Saya cuma nyelametin baju sama badan, sama tas biasa kerja,” ujarnya dengan nada pilu.

Kisah serupa juga dialami oleh Sinta (30), yang hanya sempat menyelamatkan bayinya, sebuah televisi kecil, dan pakaian seadanya. Surat-surat penting tidak sempat terbawa, menambah beban penderitaan mereka.

Kebutuhan Mendesak dan Bantuan Terbatas

Di tengah situasi yang serba kekurangan, kebutuhan mendesak seperti susu dan popok bayi menjadi prioritas utama. Susi (30), yang mengungsi bersama suami dan dua anaknya di Masjid Jami Al-Huda, mengungkapkan bahwa bantuan susu dan popok bayi sangat terbatas. Bantuan makanan dan pakaian memang sudah diterima, namun perhatian terhadap kebutuhan bayi masih kurang.

Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Krukut, Robby Hernelis, juga mengakui bahwa kebutuhan pokok di lokasi pengungsian masih jauh dari cukup. Ia menduga bahwa minimnya bantuan yang diterima korban kebakaran Tamansari disebabkan oleh perhatian publik yang lebih terfokus pada kebakaran besar di Penjaringan, Jakarta Utara, yang menimpa ribuan warga. Di lokasi pengungsian saat ini terdapat 10 bayi, terdiri dari lima bayi laki-laki dan lima bayi perempuan.

Tuntutan Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban

Selain bantuan kebutuhan pokok, warga juga menuntut pertanggungjawaban dari pemilik pabrik lilin yang diduga menjadi sumber kebakaran. Warga menduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pegawai yang meninggalkan lilin yang sedang dimasak untuk menonton pertandingan sepak bola. Desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa api berasal dari lilin yang ditinggalkan saat dimasak, karena pekerja pabrik menonton pertandingan bola.

Warga mendesak agar pemilik pabrik mengganti kerugian materiil, termasuk membangun kembali rumah-rumah yang hangus terbakar. Mereka juga menuntut agar pabrik lilin ditutup secara permanen demi keselamatan lingkungan sekitar. “Poin kami cuma dua, pertama saya minta asal kita punya rumah kembali. Kedua pabrik lilin ditutup, jangan kasih buka lagi,” tegas Susi. Rencananya, mediasi antara warga, pemilik pabrik, dan pihak kelurahan akan digelar pada Selasa, 10 Juni 2025. Hingga saat ini, pemilik pabrik yang disebut bernama Paulus belum memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut. Umi Kalsum, Ketua RT 002 RW 03 Krukut, berharap agar rumah-rumah warga yang hangus terbakar dapat diganti oleh pihak yang bertanggung jawab.