Mantan Anggota TNI Diamankan Usai Tabrak Mobil Polisi dan Aniaya Petugas di Kendal

Mantan Anggota TNI Diamankan Usai Tabrak Mobil Polisi dan Aniaya Petugas di Kendal

KENDAL, Jawa Tengah – Seorang pria berinisial BH, yang diketahui sebagai mantan anggota TNI, diamankan oleh pihak kepolisian Resor Kendal setelah melakukan serangkaian tindakan yang melanggar hukum. Insiden ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kendal, pada Kamis (5/6/2025), dan melibatkan pengejaran, penabrakan mobil patroli, serta penganiayaan terhadap petugas kepolisian.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika rombongan Kapolres melintas di Jalan Soekarno Hatta. Mobil patroli Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan itu mendapati sebuah mobil di depan mereka melaju secara tidak teratur atau zig-zag. Petugas patroli kemudian berupaya memperingatkan pengemudi mobil tersebut.

"Saat diingatkan, pelaku justru melarikan diri dan terus mengemudi secara zig-zag, sehingga menimbulkan kecurigaan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain," ujar AKBP Hendry.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, mengambil inisiatif untuk melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan mobil pelaku. Namun, upaya tersebut justru berujung pada tindakan yang lebih agresif dari pelaku. Mobil yang dikendarai BH menabrak mobil patroli dari arah belakang.

"Setelah menabrak mobil patwal, pelaku keluar dari kendaraannya dan melakukan pemukulan terhadap anggota Lantas yang masih berada di dalam mobil," jelas Kapolres Kendal.

Pelaku berhasil diamankan di depan kantor Satpol PP Kendal, yang berlokasi tidak jauh dari Mapolres Kendal. Saat diamankan, BH sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota Kostrad. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Kodim 0715 Kendal, diketahui bahwa BH memang pernah bertugas di TNI, namun telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sejak tahun 2018.

Dalam video berdurasi 8 menit 30 detik yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana pelaku menabrak mobil patwal dan melakukan tindakan agresif lainnya. Saat penangkapan, pelaku sempat menyebutkan bahwa di dalam mobil terdapat seorang anak kecil. Petugas kemudian mengeluarkan anak tersebut dari dalam mobil dan diketahui sebagai anak dari pelaku. Kapolres Kendal kemudian menggendong anak tersebut ke Mapolres.

Saat ini, BH telah diamankan di Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Hasil tes urine tersebut baru akan keluar pada hari Selasa (10/6/2025).

Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, menjelaskan bahwa BH memang pernah bertugas di Kostrad sebelum dipindahkan ke Kodim Kendal. Namun, sejak tahun 2018, BH sudah tidak lagi menjadi anggota TNI karena diberhentikan dengan tidak hormat. Mengingat statusnya yang kini sebagai warga sipil, maka proses hukum terhadap BH sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Karena yang bersangkutan sudah menjadi masyarakat sipil, maka kasus hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," pungkas Letkol Inf Ely Purwadi.