Parkir Tanah Abang: Ketidaknyamanan Pengunjung Picu Pilihan Parkir Liar, Pemprov DKI Janji Tertibkan
Parkir Tanah Abang: Dilema Jarak dan Biaya Picu Pilihan Parkir Liar
Pusat grosir Tanah Abang, khususnya Blok A, tengah menghadapi permasalahan terkait sistem parkirnya. Banyak pengunjung mengeluhkan jarak tempuh yang jauh ke area parkir resmi di dalam gedung, yang menyebabkan mereka lebih memilih parkir liar di area sekitar pasar. Keluhan ini mencuat setelah beberapa pengunjung, seperti John (30) dan Wildan (19), mengungkapkan pengalaman mereka. John, yang pertama kali mengunjungi Tanah Abang tanpa petunjuk, terpaksa memarkirkan motornya di lantai 11 Blok A, sebuah jarak yang dianggapnya tidak praktis, khususnya jika hanya berbelanja di lantai dasar. Ia menyatakan bahwa perbedaan antara parkir resmi dan liar hanya terletak pada potensi lecet pada kendaraan akibat kepadatan di area parkir liar. "Tadi kan kirain di depan (parkir liar) (motor kena) panas, jadi mau di dalam gedung aja. Eh tinggi. Kalau selanjutnya sih kayaknya bakal di bawah aja enggak apa-apa," ujar John.
Wildan, senada dengan John, juga memilih parkir liar karena alasan kepraktisan dan biaya. Menurutnya, parkir liar lebih cepat dan dekat dengan pintu utama. Biaya parkir liar yang relatif murah, Rp 5.000, dibandingkan dengan tarif parkir resmi per jam yang dimulai dari Rp 3.000, juga menjadi pertimbangan utama. "Biar lebih cepat aja sih, lebih dekat masuk pintu utama daripada lewat dalam," jelasnya. Sistem tarif progresif di parkir resmi dianggap memberatkan, terutama bagi pengunjung yang hanya berbelanja sebentar.
Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam Menangani Masalah Parkir Liar
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menertibkan parkir liar di Tanah Abang. Penertiban ini menjadi fokus utama bersama Gubernur Pramono Anung, dimana keberhasilan Pramono dalam Pilkada 2024 di Tanah Abang diharapkan dapat memperlancar proses tersebut. "Ya kami pahamlah, itu juga bagian yang harus kami tertibkan," kata Rano. Rano optimistis dapat mengatasi masalah ini, mempertimbangkan dukungan dari Gubernur dan harapan masyarakat Tanah Abang akan perbaikan infrastruktur dan manajemen.
Rano menambahkan bahwa Pemprov DKI akan berupaya untuk melibatkan para juru parkir liar dalam sistem pengelolaan parkir yang terintegrasi. Hal ini membutuhkan pengaturan yang baik, memberikan akses yang adil kepada para pedagang kaki lima (PKL) sembari tetap menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan akses. "Pada dasarnya, mereka juga mau bekerja sama. Cuma, harus dikasih akses, PKL (pedagang kaki lima) harus dikasih akses. Tapi juga jangan semua akses dimanfaatkan. Nanti malah jadi ribut sendiri kan. Ayo kita atur, kita bikin deh blok. Blok sana siapa, blok sini siapa," pungkas Rano menjelaskan rencana integrasi pengelolaan parkir.
Keberhasilan penertiban parkir liar di Tanah Abang tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga pada penyediaan alternatif parkir yang lebih nyaman dan terjangkau bagi pengunjung. Melibatkan para juru parkir liar dalam sistem baru diharapkan dapat mengurangi resistensi dan menciptakan solusi yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.