Warga Cianjur Mengaku Jadi Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Polisi, Polres Cianjur Minta Maaf
Kasus dugaan salah tangkap dan kekerasan yang dialami Nyanyang Suherli (45), seorang warga Cianjur, menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nyanyang terlihat dengan luka lebam di wajah dan memar di sekujur tubuhnya.
Nyanyang, yang berprofesi sebagai penjual kopi, mengaku menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada 2 Juni 2025, ketika ia hendak membeli stok kopi di Lampegan. Ia menumpang sepeda motor temannya karena tidak memiliki kendaraan pribadi. Di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar Bojong, Karangtengah, mereka dihadang oleh sekelompok pria.
Merasa panik dan mengira akan menjadi korban begal, Nyanyang berusaha melawan. Tanpa ia sadari, pria-pria tersebut adalah anggota polisi yang sedang melakukan operasi penangkapan. Dalam situasi yang kacau, Nyanyang diduga secara tidak sengaja menyikut salah satu petugas. Insiden inilah yang kemudian diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan terhadap dirinya.
"Saya tidak tahu kalau mereka polisi. Saya kira begal, makanya saya berontak," ujar Nyanyang.
Menurut pengakuan Nyanyang, kekerasan tidak hanya terjadi di lokasi penangkapan, tetapi juga berlanjut hingga ke Mapolres Cianjur. Meskipun sudah memohon ampun dan menjelaskan situasinya, ia tetap mendapatkan perlakuan kasar.
"Saya dibawa ke Polres dan dianiaya lagi. Saya sudah minta ampun, tapi tetap saja dipukuli," tuturnya.
Keesokan harinya, Nyanyang baru mengetahui bahwa temannya yang mengantarnya ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penadahan barang curian. Ia merasa menjadi korban salah tangkap dan kekerasan akibat situasi tersebut.
Setelah tiga hari ditahan di Mapolres Cianjur dengan kondisi luka-luka, Nyanyang akhirnya dipulangkan. Ia diberi uang Rp 100 ribu sebagai ongkos pulang. Namun, karena wajahnya masih lebam, ia memilih untuk menginap di rumah temannya terlebih dahulu sebelum kembali ke rumah orang tuanya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengakui adanya tindakan personel yang tidak sesuai prosedur. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," tegas Yonky.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa saat kejadian, anggota Polres Cianjur sedang melakukan pengungkapan kasus. Nyanyang berada di lokasi kejadian dan menunjukkan sikap reaktif, sehingga petugas menduga ia terlibat dalam kasus tersebut.
"Saat penangkapan pelaku kejahatan, yang bersangkutan (Nyanyang) ada di lokasi dan melakukan perlawanan. Petugas menduga dia adalah tersangka," jelas Hendra.
Pihak kepolisian menyatakan siap membantu biaya pengobatan Nyanyang dan berharap kedua belah pihak dapat saling memaafkan. Mereka menganggap kejadian ini sebagai kesalahpahaman dan risiko dalam tugas di lapangan.
"Ini kesalahpahaman saja. Kami siap membantu biaya pengobatan dan berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai," pungkas Hendra.