Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: 23 Saksi Diperiksa, Polisi Kejar Kronologi Lengkap
Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: 23 Saksi Diperiksa, Polisi Kejar Kronologi Lengkap
Investigasi atas kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas di lingkungan kampus pada Selasa, 4 Maret 2025, terus berlanjut. Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur telah memeriksa 23 saksi guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kematian korban. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dari 23 saksi yang telah dimintai keterangan, 16 di antaranya merupakan mahasiswa, lima petugas keamanan kampus yang bertugas saat kejadian, seorang pejabat kampus, dan seorang warga sekitar. Kapolres Lilipaly menjelaskan bahwa jumlah saksi yang diperiksa berpotensi bertambah seiring perkembangan penyelidikan. "Kami mohon waktu karena penyelidikan harus teliti dan sistematis. Semua pihak terkait, termasuk mahasiswa, pihak UKI, dan petugas keamanan, akan terus dimintai keterangan," tegasnya. Ia menekankan bahwa hingga saat ini seluruh saksi masih berstatus saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI). Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, dan berkoordinasi dengan tim medis Rumah Sakit Polri untuk proses autopsi. "Hasil otopsi resmi belum keluar," ujar Kapolres Lilipaly. Barang bukti yang telah diamankan antara lain potongan pagar besi dan botol bekas minuman keras. Informasi awal menyebutkan adanya dugaan cekcok dan pesta minuman keras sebelum kematian korban, namun polisi tetap fokus pada pengumpulan bukti dan menghindari spekulasi.
Sementara itu, Universitas Kristen Indonesia (UKI) telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram @uki_1953, menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi. UKI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika atas meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko. Universitas juga meminta semua pihak untuk menahan diri dari spekulasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak kepolisian.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukannya bukti yang cukup untuk mengungkap penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko. Proses pengumpulan keterangan saksi dan analisis barang bukti terus dilakukan untuk memastikan terungkapnya seluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian mahasiswa tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan. Proses hukum akan terus dijalankan secara profesional dan transparan.