Polisi Bekasi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Anak SD Usai Sempat Dikeluhkan Keluarga Korban
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Medan Satria, Kota Bekasi, kini tengah menjadi fokus penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya keluhan dari keluarga korban terkait penolakan laporan awal.
Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolres Metro Bekasi Kota, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim). "Sudah ditangani di Reskrim ya," ujarnya, Senin (9/6/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban akan dimintai keterangan secara resmi pada Selasa (10/6/2025). Proses pengambilan keterangan akan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, membenarkan adanya pendampingan tersebut. "Iya pukul 11.00 WIB ada pendampingan BAP korban dugaan pencabulan," kata Novrian.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas dua SD berusia delapan tahun diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sembilan anak laki-laki yang mayoritas berusia lebih muda darinya. Salah satu orang tua korban, RW (33), mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut pada 22 Mei 2025 dari putrinya. Sang putri menceritakan setelah adiknya mengakui telah menjadi korban pelecehan, namun awalnya enggan berbicara karena trauma. Korban kembali mengalami kejadian serupa dan kali ini disaksikan oleh tiga orang temannya. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban, yang kemudian meneruskannya kepada ibunya.
RW segera mendatangi kediaman terduga pelaku bersama dengan ketua RW setempat. Dalam pertemuan tersebut, ibu terduga pelaku mengakui telah mengetahui perbuatan putranya sejak kejadian pertama pada 22 Mei 2025. Sementara ayah terduga pelaku awalnya tidak percaya sebelum akhirnya mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan putranya.
Setelah pertemuan tersebut, RW didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, berupaya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, laporan tersebut diduga ditolak dengan alasan bahwa semua pihak yang terlibat masih di bawah umur. Padahal, hasil visum menunjukkan adanya luka pada bagian vital tubuh korban. Ibu korban menyayangkan hal tersebut dan merasa laporannya tidak direspons dengan baik oleh pihak kepolisian.
- Dugaan pencabulan melibatkan siswa SD
- Korban didampingi KPAD Kota Bekasi
- Pelaku diduga melecehkan 9 anak
- Laporan sempat ditolak polisi
- Visum tunjukkan adanya luka pada korban