Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Eks Stafsus Nadiem Diperiksa
Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebagai bagian dari proses penyidikan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari Selasa (10/06/2025).
Fiona Handayani tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB. Kedatangannya didampingi oleh tiga orang. Fiona, yang mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa tas ransel berwarna gelap, tidak memberikan komentar apapun terkait alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya. Ia hanya tersenyum dan langsung memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Namun, ketiganya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan sebelumnya. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang menelan anggaran mencapai Rp 9,9 triliun pada tahun 2019-2022.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang terkait dengan para mantan staf khusus tersebut, termasuk apartemen milik Fiona Handayani yang terletak di Apartemen Kuningan Place, Setiabudi. Penggeledahan ini dilakukan pada hari Rabu (21/05) lalu sebagai bagian dari pengumpulan bukti dan informasi yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar dan berpotensi merugikan negara. Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Berikut poin-poin penting dalam berita ini:
- Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
- Mantan Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa sebagai saksi.
- Penyidik telah melakukan penggeledahan di apartemen milik Fiona Handayani.
- Anggaran pengadaan laptop yang diduga dikorupsi mencapai Rp 9,9 triliun.
- Kejaksaan Agung telah memanggil 3 mantan stafsus Nadiem Makarim.