Kejagung Dalami Keterlibatan Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa (10/06/2025). Kedatangannya terkait dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek.
Fiona Handayani tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB. Ia didampingi oleh tiga orang lainnya. Fiona tampak mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa sebuah tas ransel berwarna gelap. Ketika ditanya mengenai alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, Fiona memilih untuk tidak memberikan komentar dan hanya memberikan senyuman sebelum memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga mantan staf khusus Mendikbudristek, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Namun, ketiganya tidak hadir pada panggilan tersebut. Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019 hingga 2022 dengan nilai mencapai Rp 9,9 triliun.
Dalam rangka pengusutan kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen dan tempat tinggal para mantan staf khusus tersebut. Salah satu penggeledahan dilakukan di apartemen milik Fiona Handayani yang berlokasi di Apartemen Kuningan Place, Setiabudi, pada Rabu (21/05/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas keterlibatan para pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap secara terang benderang fakta-fakta yang sebenarnya serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.
Tim penyidik berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan relevan untuk mendukung proses penyidikan dan penuntutan kasus ini. Keterangan dari para saksi, termasuk para mantan staf khusus Mendikbudristek, akan menjadi bagian penting dalam mengungkap peran masing-masing individu dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana korupsi, termasuk dalam sektor pendidikan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop ini menjadi salah satu prioritas dalam agenda penegakan hukum Kejaksaan Agung.