Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Kripto Asia Seiring Lonjakan Transaksi yang Signifikan
Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Kripto Asia Seiring Lonjakan Transaksi yang Signifikan
Indonesia berpotensi menjadi pusat (hub) aset kripto di Asia. Hal ini didukung oleh pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi kripto yang signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa Indonesia kini menduduki peringkat ketiga dalam adopsi kripto secara global.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kripto Indonesia dan Asosiasi Blockchain (Aspakrindo-ABI), Robby, menekankan pentingnya inovasi untuk mewujudkan ambisi ini. Dengan jumlah investor kripto yang mencapai 14,16 juta pada April 2025, meningkat 3,28% dari bulan sebelumnya, Indonesia menunjukkan daya tarik yang kuat terhadap aset digital ini.
Nilai transaksi kripto juga mengalami lonjakan. Pada April 2025, total transaksi mencapai Rp 35,61 triliun, naik 9,73% dibandingkan dengan Rp 32,45 triliun pada Maret. Peningkatan ini menjadi indikator positif bagi potensi Indonesia untuk memimpin pasar kripto di kawasan Asia.
Posisi Unggul dalam DeFi
Menurut laporan The 2024 Geography of Crypto Report, Indonesia menunjukkan keunggulan dalam sektor Decentralized Finance (DeFi) dan Retail DeFi. Hal ini mengindikasikan partisipasi aktif investor ritel dalam transaksi terdesentralisasi. Peningkatan ini sangat signifikan mengingat pada tahun sebelumnya, Indonesia berada di peringkat kelima.
Fokus pada Inovasi dan Pengembangan
Meskipun memiliki potensi besar, Robby menekankan perlunya penguatan inovasi di sektor blockchain dan Web3. Aset kripto di Indonesia kini dipandang sebagai instrumen investasi, bukan hanya komoditas. Hal ini membuka peluang untuk pengembangan inovasi yang lebih beragam, yang dapat menarik minat investor dari berbagai profil risiko.
Teknologi blockchain juga memiliki potensi aplikasi yang luas di berbagai sektor, termasuk keuangan dan pendidikan. Kolaborasi antara pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, dan komunitas sangat penting untuk memaksimalkan manfaat teknologi ini.
Peran Regulator dalam Mendukung Pertumbuhan
Regulator memegang peranan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan industri kripto. Pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, dan pengembangan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi adalah aspek-aspek krusial yang perlu diperhatikan.
Melalui regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha dapat mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain, melampaui kegiatan jual-beli aset kripto.
Asosiasi dan pemangku kepentingan siap mendukung inovasi industri melalui edukasi dan diskusi dengan regulator. Dengan aset kripto yang kini sejajar dengan aset keuangan lainnya, diharapkan inovasi di sektor ini dapat terus berkembang, baik dalam layanan maupun variasi produk investasi.
Dengan dukungan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat kripto yang terkemuka di Asia dan memberikan kontribusi signifikan pada perkembangan ekonomi digital global.