Aparat Kepolisian Amankan Empat Pemuda Terkait Bentrokan Bersenjata di Kemayoran

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat orang pemuda terkait aksi bentrokan yang terjadi di kawasan Kemayoran pada Selasa (10/06) dini hari. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja di Jalan Kemayoran Tengah II.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat segera bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Upaya pengejaran dilakukan setelah para pelaku berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.

"Kami menerima laporan dari warga terkait adanya tawuran di wilayah Kemayoran Tengah II. Tim kami segera merespons dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku," ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangan resminya.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan empat orang pemuda yang berinisial ES (18), AF (18), S (18), dan MF (23). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam aksi bentrokan tersebut. Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah beberapa unit telepon genggam.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Kemayoran untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kombes Susatyo. Pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman bagi para pelaku adalah pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," tegas Kompol William.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.