Kekecewaan Konsumen Pasuruan: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Memicu Peralihan ke Merek Lain
Kekecewaan Konsumen Pasuruan: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Memicu Peralihan ke Merek Lain
Kota Pasuruan, Jawa Timur, menyaksikan gelombang peralihan konsumen dari minyak goreng bersubsidi MinyaKita ke merek lain. Hal ini dipicu oleh temuan ketidaksesuaian takaran isi kemasan MinyaKita yang beredar di pasaran. Keluhan konsumen mengenai volume dan kualitas produk ini mendorong mereka untuk memilih alternatif lain, meskipun dengan harga yang sedikit lebih mahal.
Khusniah, warga Purworejo, Kota Pasuruan, mengungkapkan kekecewaannya. “Saya baru mengetahui dari berita bahwa banyak MinyaKita yang isinya tidak sesuai. Lebih baik beli merek lain saja. Bedanya sedikit, tapi isinya pas,” ujarnya pada Selasa (11/03/2025). Perbedaan harga antara MinyaKita dan merek lain berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per liter. Minyak goreng merek lain dibanderol Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter, sementara MinyaKita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter, padahal HET yang seharusnya adalah Rp 15.700 per liter. Khusniah menambahkan, “Meski lebih mahal sedikit, kualitasnya lebih bagus. Tidak mudah keruh saat digunakan untuk menggoreng.”
Senada dengan Khusniah, Hilmi, warga Pasuruan lainnya, juga mengungkapkan pilihannya beralih ke merek lain. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui informasi mengenai isi MinyaKita ukuran 1 liter yang hanya sekitar 750-800 mililiter. “Daripada kecewa, lebih baik pilih yang ukurannya pas. Kualitasnya juga lebih baik,” jelasnya. Bagi konsumen, sedikit selisih harga lebih dimaklumi daripada mendapatkan produk yang tidak sesuai takaran.
Hasil uji sampling yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan semakin memperkuat keluhan konsumen. Dari enam produsen MinyaKita yang diuji, tiga di antaranya terbukti tidak sesuai takaran. Kemasan berlabel 1 liter hanya berisi 945 mililiter. Riski Pramita, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, menjelaskan pada Senin (10/03/2025), “Hasil uji takar dari enam produsen, ditemukan tiga produsen MinyaKita yang tidak sesuai volume yang tertera dalam kemasan, baik botol maupun kantong plastik. Yang diperiksa kemasan satu liter semua.”
Temuan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan mendorong tuntutan agar Satgas Pangan meningkatkan pengawasan di pasar dan toko-toko kelontong untuk memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng yang beredar. Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan mutu dan kuantitas produk, khususnya pada barang-barang subsidi, untuk melindungi hak konsumen.
Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya transparansi dan akuntabilitas dari produsen dalam memastikan produk yang mereka pasarkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Langkah tegas perlu diambil untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap program subsidi minyak goreng.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Ketidaksesuaian takaran MinyaKita menjadi penyebab utama peralihan konsumen.
- Selisih harga yang relatif kecil antara MinyaKita dengan merek lain tidak menjadi penghalang bagi konsumen untuk beralih.
- Hasil uji sampling Disperindag Kota Pasuruan mengkonfirmasi keluhan konsumen.
- Pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari Satgas Pangan untuk melindungi konsumen.
- Perlunya transparansi dan akuntabilitas dari produsen.