Aktivitas Karaoke di Ciputat Dihentikan Sementara Usai Mendapat Protes Warga

Penutupan Sementara Tempat Karaoke di Ciputat Akibat Keluhan Warga

TANGERANG SELATAN - Sebuah tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, terpaksa menghentikan operasionalnya setelah mendapatkan keluhan dari warga sekitar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait aktivitas tempat hiburan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, keluhan tersebut berasal dari warga RT 01 RW 01 yang merasa terganggu dengan kegiatan karaoke yang berlokasi di Plaza Ciputat. Warga merasa kebisingan yang ditimbulkan mengganggu ketenangan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas karaoke di basement Plaza Ciputat yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan," jelas Kompol Bambang Askar Sodiq.

Menindaklanjuti laporan warga, aparat kepolisian segera melakukan investigasi ke lokasi pada hari Senin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa tempat karaoke tersebut masih dalam tahap renovasi. Selain itu, tempat karaoke tersebut baru beroperasi selama dua hari dan belum memiliki izin lingkungan yang lengkap serta belum mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.

"Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa tempat karaoke tersebut masih dalam proses renovasi. Selain itu, izin lingkungan yang seharusnya dimiliki juga belum lengkap, dan belum ada izin dari warga sekitar," imbuhnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk meminta pengelola tempat karaoke untuk menghentikan sementara aktivitasnya hingga seluruh perizinan dan persetujuan dari warga setempat terpenuhi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta menghormati aspirasi masyarakat.

"Untuk sementara waktu, kegiatan karaoke tersebut dihentikan sampai izin lengkap dan mendapatkan persetujuan dari warga. Kami mengimbau kepada semua pihak agar selalu menaati peraturan dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Tangerang Selatan," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian penting bagi para pengusaha hiburan untuk selalu memperhatikan aspek legalitas dan sosial dalam menjalankan bisnisnya. Mendapatkan izin dan persetujuan dari warga sekitar merupakan langkah krusial untuk menghindari konflik dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi terkait perizinan usaha kepada para pelaku usaha, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.