Aksi Heroik Bocah Lampung Gagalkan Begal Motor Berujung Luka

BANDAR LAMPUNG - Aksi nekat seorang bocah berusia 10 tahun di Bandar Lampung berujung luka setelah dirinya terseret puluhan meter di aspal saat berusaha mempertahankan sepeda motornya dari pelaku begal.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/6/2025) siang itu, menimpa AD, seorang warga Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Menurut keterangan dari Polresta Bandar Lampung, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor matiknya seorang diri. Di tengah jalan, ia dipepet oleh dua orang pria dewasa tak dikenal yang kemudian menghentikan kendaraannya.

Modus pelaku terbilang klasik. Mereka berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban dan meminta diantarkan ke rumahnya dengan alasan ingin bertemu dengan ayah korban. Salah seorang pelaku kemudian mengambil alih kemudi dengan dalih agar lebih cepat sampai.

Namun, niat jahat pelaku segera terungkap. Di tengah perjalanan, korban dipaksa untuk turun dari motor. Menyadari dirinya akan menjadi korban begal, AD menunjukkan keberaniannya dengan berusaha mempertahankan sepeda motornya sekuat tenaga.

"Korban memegang erat bagian belakang motor hingga terseret di aspal sejauh puluhan meter," ujar pihak kepolisian. Sayangnya, pegangan AD akhirnya terlepas dan para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, AD mengalami luka lecet yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya, termasuk siku, lengan, kaki, dan punggung kaki. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku begal tersebut. Beberapa langkah yang diambil antara lain adalah pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di jalanan. Meskipun keberanian AD patut diacungi jempol, namun penting untuk diingat bahwa keselamatan diri adalah yang utama. Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.