Adopsi Aset Kripto di Indonesia Melonjak, Peringkat Global Lampaui Amerika Serikat

Indonesia Catatkan Peningkatan Signifikan Adopsi Kripto

Perkembangan industri aset kripto di Indonesia menunjukkan tren positif dengan peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi yang signifikan. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2025 mencatat total investor kripto mencapai 14,16 juta orang, meningkat 3,28% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta orang. Lonjakan ini mengindikasikan minat masyarakat Indonesia terhadap investasi digital semakin meningkat.

Seiring dengan bertambahnya jumlah investor, nilai transaksi aset kripto juga mengalami peningkatan yang cukup besar. Pada periode yang sama, total transaksi kripto mencapai Rp 35,61 triliun, naik 9,73% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 32,45 triliun. Angka ini mencerminkan aktivitas perdagangan aset kripto yang semakin aktif di pasar Indonesia.

Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI), mengungkapkan bahwa lonjakan adopsi ini merupakan sinyal positif bagi perkembangan industri kripto di Indonesia. Ia meyakini bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat kripto di kawasan Asia.

Peringkat Adopsi Kripto Global

Berdasarkan laporan The 2024 Geography of Crypto Report dari Chainalysis, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam tingkat adopsi kripto global, melampaui Amerika Serikat yang berada di posisi keempat. Pencapaian ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri kripto.

Laporan tersebut juga menyoroti keunggulan Indonesia dalam sektor DeFi dan Retail DeFi, yang menandakan tingginya partisipasi investor ritel di platform keuangan terdesentralisasi. Posisi ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat kelima. Ini menunjukan bahwa investor ritel di Indonesia sangat aktif dalam menggunakan platform keuangan terdesentralisasi.

Perlunya Inovasi dan Kolaborasi

Meski demikian, Robby menekankan bahwa Indonesia masih membutuhkan dorongan inovasi di industri blockchain dan Web3 agar dapat mencapai potensi yang lebih besar. Pengembangan inovasi ini penting untuk menarik minat investor dari berbagai profil risiko, baik ritel maupun korporasi.

Menurut Robby, teknologi blockchain yang mendasari aset kripto memiliki potensi pemanfaatan yang luas di berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga pendidikan. Pemanfaatan blockchain perlu didukung oleh kolaborasi antara pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, dan komunitas. Dengan kolaborasi yang solid, manfaat teknologi ini dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Peran Regulator dalam Pengembangan Industri Kripto

Robby juga menyoroti peran penting regulator seperti OJK dalam menciptakan iklim inovasi yang sehat di industri kripto. Penerapan regulatory sandbox dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk mengusulkan kajian teknologi terkini di luar sekadar jual beli kripto. Regulator juga memiliki peran penting dalam pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, dan pengembangan regulasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi.

ASPAKRINDO-ABI bersama dengan pemangku kepentingan lainnya siap mendukung edukasi dan diskusi berkelanjutan untuk mendorong inovasi di sektor kripto dan blockchain di Indonesia. Dengan klasifikasi aset kripto yang sejajar dengan aset keuangan lain, diharapkan inovasi dalam layanan dan produk investasi kripto dapat terus berkembang.

Pengembangan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, Indonesia dapat memanfaatkan potensi besar aset kripto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.