Renovasi Rumah Berujung Laporan Polisi: Konflik Pengusaha Surabaya di Kota Batu Terungkap
Konflik antara seorang pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana, dengan warga di Kota Batu, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan. Pemilik CV Sentoso Seal tersebut diketahui pernah berselisih dengan tetangganya terkait aktivitas renovasi rumah yang dilakukan hingga larut malam.
Insiden yang terjadi pada Februari 2025 lalu itu bermula dari pekerjaan renovasi di kediaman Jan Hwa Diana yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Gang 3 Blok H, Kelurahan Temas. Menurut Lurah Temas, Adi Santoso, yang mengonfirmasi kejadian tersebut, akar permasalahan terletak pada kurangnya komunikasi antara pihak pemilik rumah dengan warga sekitar. Seharusnya, kata Adi, pemilik rumah yang melakukan pembangunan di malam hari wajib memberitahukan atau meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT dan warga sekitar. Ketiadaan etika sosial inilah yang memicu kemarahan warga.
Warga yang merasa terganggu dengan kebisingan dan aktivitas renovasi di malam hari lantas meminta para pekerja untuk menghentikan pekerjaan. Namun, permintaan tersebut justru berujung pada meningkatnya eskalasi konflik. Merasa tidak terima dengan teguran warga, Jan Hwa Diana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu.
Proses mediasi yang berlangsung di Polsek Batu berjalan cukup alot. Lurah Adi mengungkapkan bahwa selama mediasi, Jan Hwa Diana kerap membantah argumen yang disampaikan warga, yang pada akhirnya memancing emosi. Meskipun demikian, mediasi yang berlangsung hingga pukul 01.00 dini hari itu akhirnya membuahkan kesepakatan damai, sehingga masalah tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kasus lama ini kembali mencuat seiring dengan viralnya kasus yang menimpa CV Sentoso Seal. Salah seorang warga Temas kemudian melaporkan insiden di Kota Batu ini kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melalui platform media sosial. Warga tersebut mengadukan bahwa Jan Hwa Diana pernah berselisih dengan warga setempat akibat renovasi rumah yang dilakukan hingga tengah malam dan sangat mengganggu ketenangan lingkungan.