Pulau Gag Tidak Termasuk Geopark Raja Ampat, Menteri ESDM Tunjukkan Peta Lokasi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Gag tidak mengganggu kawasan Geopark Raja Ampat. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bahlil menunjukkan peta yang secara visual memperjelas posisi Pulau Gag relatif terhadap kawasan Geopark Raja Ampat. Peta tersebut juga mencantumkan lokasi Pulau Piaynemo, destinasi wisata yang populer di Raja Ampat. Berdasarkan peta yang ditampilkan, baik Pulau Gag maupun Pulau Piaynemo terletak di luar batas wilayah Geopark Raja Ampat.

"Ini adalah lokasi Geopark. Piaynemo di sini," ujar Menteri Bahlil sambil menunjuk ke arah tenggara peta. Kemudian, ia melanjutkan dengan menunjuk ke sisi barat Raja Ampat, "Pulau Gag itu di sini."

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa Pulau Gag berjarak sekitar 42 kilometer dari Raja Ampat dan justru lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Hal ini semakin memperkuat argumentasi bahwa aktivitas pertambangan di Pulau Gag tidak akan berdampak negatif terhadap kelestarian Geopark Raja Ampat.

Selain membahas Pulau Gag, pemerintah juga mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan di Raja Ampat. Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata, sebanyak empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat telah dicabut.

Keputusan pencabutan IUP ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyampaikan bahwa pencabutan IUP ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Kehadiran para menteri ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu pertambangan dan lingkungan di Raja Ampat secara komprehensif.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam konferensi pers:

  • Pulau Gag terletak di luar kawasan Geopark Raja Ampat.
  • Pulau Gag berjarak 42 kilometer dari Raja Ampat dan lebih dekat ke Maluku Utara.
  • Pemerintah mencabut 4 IUP perusahaan tambang di Raja Ampat.
  • Pencabutan IUP merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat.