Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Tersandung Dugaan Kasus Prostitusi dan Striptis di Karaoke Semarang

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, menghadapi tuduhan serius terkait dugaan praktik prostitusi dan striptis di sebuah tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke yang berlokasi di Semarang. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa Bambang Raya Saputra diduga kuat terlibat sebagai pemilik yang turut menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Menurut Kombes Dwi Subagio, penyidik telah menetapkan Bambang Raya Saputra sebagai tersangka dan tengah mendalami aliran dana dari operasional karaoke yang mengarah kepadanya. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan indikasi bahwa pengunjung karaoke dapat memesan paket hiburan khusus yang mencakup penari telanjang, dengan harga yang cukup fantastis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah adanya bukti yang cukup terkait keterlibatan Bambang dalam operasional bisnis haram tersebut. Paket hiburan bernama "Mask Potato" yang dijual seharga Rp5,8 juta, menjadi salah satu bukti kunci yang memberatkan Bambang Raya Saputra. Paket ini menawarkan layanan pemandu karaoke dan penari telanjang.

Menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Bambang Raya Saputra membantah keterlibatannya dalam praktik ilegal tersebut. Ia mengklaim hanya bertindak sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke. Operasional sehari-hari, menurutnya, dijalankan oleh pihak ketiga. Bambang Raya Saputra bersikukuh bahwa dirinya tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita, melainkan hanya dari penyewaan ruangan, penjualan makanan, dan minuman. Meski demikian, ia mengakui pernah memberikan pinjaman dana kepada pengelola karaoke untuk keperluan operasional. Alat pembayaran elektronik (EDC) atas namanya digunakan dalam transaksi, yang kemudian menjadi salah satu bukti yang diinvestigasi oleh penyidik.

Bambang Raya Saputra juga menyatakan telah mengambil tindakan terkait informasi mengenai praktik striptis di tempat usahanya. Ia mengaku telah memasang stiker imbauan di area karaoke dan memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Menyikapi kasus yang menimpa kadernya, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan bahwa status tersangka tidak secara otomatis mencabut jabatan Bambang Raya Saputra sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah. Partai Hanura, kata Adil Saputra Akbar, tetap menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. DPP Hanura juga akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya Saputra untuk memastikan kasus ini ditangani secara adil.

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), memberikan saran agar jabatan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah yang saat ini diemban oleh Bambang Raya Saputra dialihkan sementara kepada Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini bertujuan agar Bambang Raya Saputra dapat lebih fokus dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya.