Mantan Kapolres Ngada Jalani Proses Hukum di Kupang Atas Kasus Dugaan Pencabulan

Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, telah diserahkan oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Selasa (10/6/2025). Proses penyerahan ini menandai dimulainya tahapan selanjutnya dalam proses hukum yang akan dihadapi oleh Fajar.

Fajar tiba di Kejari Kota Kupang sekitar pukul 10.18 WITA. Kedatangannya dikawal ketat oleh sejumlah petugas dari Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT. Dengan tangan terborgol dan sebagian wajah tertutup masker, Fajar tampak menunduk dan enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggunya. Ia kemudian langsung dibawa masuk ke ruang staf Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Kupang untuk menjalani pemeriksaan berkas.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut terkait proses penyerahan ini akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers setelah tahap kedua selesai. "Nanti, nanti saja ya. Setelah tahap dua baru konferensi pers bersama. Saya rapat dulu," ujarnya kepada wartawan.

Kasus ini bermula ketika Fajar diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Korban anak-anak tersebut berusia 6, 13, dan 16 tahun, sementara korban dewasa berinisial SHDR berusia 20 tahun. Selain kasus dugaan pencabulan, Fajar juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba.

Akibat perbuatannya, Fajar telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mabes Polri pada Senin (17/3/2025).

Berikut adalah daftar korban dalam kasus ini:

  • Korban 1: Usia 6 tahun
  • Korban 2: Usia 13 tahun
  • Korban 3: Usia 16 tahun
  • Korban 4 (Dewasa): Inisial SHDR, usia 20 tahun

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Fajar sebagai seorang pejabat kepolisian pada saat kejadian.