Gelombang PHK Landa Sektor Perhotelan Jawa Tengah Akibat Penurunan Okupansi

Sektor perhotelan di Jawa Tengah menghadapi tantangan berat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan. Kondisi ini dipicu oleh penurunan signifikan dalam tingkat hunian hotel yang berdampak pada kemampuan operasional.

Penasihat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih, mengungkapkan bahwa lebih dari seribu pekerja hotel telah kehilangan pekerjaan mereka. Fenomena ini meluas di berbagai hotel di seluruh provinsi, terutama yang mengandalkan pendapatan dari penyelenggaraan acara dan pertemuan.

"Jumlahnya sudah sangat banyak, sulit dihitung persisnya. Hampir semua hotel yang memiliki fasilitas ruang pertemuan merasakan dampaknya," kata Benk.

Selain PHK, banyak hotel juga telah menghentikan penggunaan tenaga kerja harian sebagai langkah efisiensi tambahan. Langkah ini diambil karena penurunan pendapatan yang signifikan dan minimnya kegiatan yang membutuhkan tenaga tambahan.

"Tenaga harian sudah tidak ada lagi. Di hampir semua hotel kondisinya sama," imbuhnya.

Beberapa hotel masih berupaya untuk menghindari PHK dengan menerapkan sistem kerja yang fleksibel, seperti memberikan libur bergantian kepada karyawan. Namun, opsi ini hanya berlaku bagi sebagian kecil hotel yang masih mampu menanggung beban operasional.

Benk Mintosih menekankan bahwa pendapatan dari wisatawan umum tidak dapat sepenuhnya menggantikan hilangnya potensi pendapatan dari kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Convention, and Exhibitions). Kegiatan MICE memberikan kontribusi yang lebih besar karena mencakup paket lengkap, termasuk kamar, ruang pertemuan, dan layanan restoran, yang menghasilkan pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan wisatawan biasa yang hanya menyewa kamar.

Untuk mengatasi krisis ini, Benk Mintosih mendesak pemerintah untuk memberikan dukungan konkret kepada sektor perhotelan, termasuk insentif dan relaksasi kebijakan yang dapat membantu meningkatkan kembali tingkat hunian hotel.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan angin segar dengan memperbolehkan pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran, dengan catatan tidak dilakukan secara berlebihan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi sektor perhotelan dan membantu memulihkan kondisi ekonomi yang terpuruk.

Berikut adalah rangkuman dampak penurunan okupansi hotel di Jawa Tengah:

  • Ribuan Karyawan Terkena PHK: Lebih dari 1.000 pekerja hotel kehilangan pekerjaan.
  • Penghentian Tenaga Harian: Hampir semua hotel menghentikan penggunaan tenaga kerja harian.
  • Penurunan Pendapatan: Wisatawan umum tidak dapat menggantikan pendapatan dari kegiatan MICE.
  • Upaya Efisiensi: Hotel berupaya menekan biaya operasional dengan berbagai cara.
  • Harapan pada Pemerintah: Dukungan dan insentif dari pemerintah sangat diharapkan.