Empat Pesepak Bola Wanita Belanda Resmi Sandang Status WNI Demi Perkuat Garuda Pertiwi

Jakarta – Empat pesepak bola wanita asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menjalani proses naturalisasi. Pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Keempat pemain tersebut adalah Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps. Mereka diharapkan dapat memperkuat Tim Nasional Indonesia di berbagai ajang internasional.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menjelaskan bahwa proses naturalisasi keempat pemain ini telah melalui serangkaian tahapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Proses ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, dan PSSI.

"Partisipasi semua pihak sangat penting dalam proses ini," ujar Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Widodo menjelaskan latar belakang garis keturunan Indonesia dari masing-masing pemain:

  • Emily Julia Frederica Nahon: Memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah dari neneknya yang lahir di Bogor, Jawa Barat. Emily berposisi sebagai bek tengah dan bermain untuk tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda).
  • Felicia Victoria de Zeeuw: Memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek dari ibunya yang lahir di Jakarta. Felicia adalah seorang gelandang serang yang bermain untuk Tim Senior ADO Den Haag (Level 1 Belanda) setelah promosi dari berbagai tingkatan usia di klub tersebut.
  • Iris Joska de Rouw: Memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur. Iris merupakan seorang penjaga gawang yang sebelumnya bermain untuk tim Youth Sparta Rotterdam dan kini telah dipromosikan ke tim senior.
  • Isa Guusje Warps: Memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat. Isa adalah penyerang sayap kanan yang sebelumnya bermain untuk KRC Genk Ladies (level 1 Belgia) dan kini bergabung dengan NAC Breda (level 1 Belanda).

Widodo menegaskan bahwa proses naturalisasi ini bukan hanya sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas potensi dan kontribusi para atlet bagi bangsa Indonesia. Ia berharap kehadiran keempat pemain ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola wanita di Indonesia. Proses naturalisasi pemain sepak bola ini dilakukan karena mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara. Para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan, termasuk mengikuti rapat untuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kementerian Hukum didukung oleh tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), yang terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi olahraga terkait.