Kementan Tegaskan Koperasi Merah Putih Berperan dalam Stabilisasi Harga di Tingkat Desa

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Wamen pertanian, Sudaryono menegaskan bahwa inisiatif ini justru bertujuan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di tingkat desa, bukan untuk mematikan usaha kecil seperti warung. Penjelasan ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, sebagai respons terhadap berbagai komentar dan keresahan yang muncul di media sosial.

Keresahan masyarakat muncul seiring dengan rencana Kopdeskel Merah Putih untuk menjual sembako dan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini memicu kekhawatiran akan persaingan harga yang tidak sehat dan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha warung-warung kecil di desa. Apalagi, Kopdeskel Merah Putih direncanakan memiliki tujuh unit usaha, mulai dari kantor koperasi hingga apotek dan sistem pergudangan, yang berpotensi mencakup berbagai aspek ekonomi desa.

Namun, Sudaryono menjelaskan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan berbagai kebutuhan pokok, termasuk pupuk, LPG, dan minyak goreng. Dengan menjalin kerjasama langsung dengan BUMN, koperasi ini diharapkan dapat menyediakan barang-barang tersebut dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama kelompok masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Sudaryono menekankan bahwa Kopdeskel Merah Putih akan menjual kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini justru akan memberikan peluang bagi warung-warung kecil di desa untuk mendapatkan pasokan barang dengan harga yang lebih murah, sehingga mereka dapat menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga yang bersaing. Dengan demikian, kehadiran Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan justru menghancurkannya.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Wamen Pertanian Sudaryono:

  • Peran Strategis: Kopdeskel Merah Putih akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan kebutuhan pokok.
  • Fokus pada Keterjangkauan: Prioritas utama adalah menyediakan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
  • Kepatuhan terhadap HET: Kopdeskel akan menjual barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
  • Dukungan untuk Warung Kecil: Kopdeskel akan menjadi sumber pasokan barang bagi warung-warung kecil di desa, memungkinkan mereka untuk bersaing harga.
  • Penguatan Ekonomi Desa: Tujuan utama adalah memperkuat ekosistem ekonomi desa secara keseluruhan, bukan mematikan usaha-usaha yang sudah ada.

Dengan penjelasan ini, Kementan berharap dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan membangun pemahaman yang lebih baik tentang peran dan manfaat Kopdeskel Merah Putih bagi perekonomian desa.