Perluasan Titik Validasi SPMB Jatim, Upaya Antisipasi Kepadatan Pendaftar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengumumkan penambahan jumlah sekolah yang melayani verifikasi dan validasi data calon peserta didik. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan pendaftar di lokasi-lokasi tertentu.
Semula, calon peserta didik hanya dapat melakukan verifikasi dan validasi data di lima sekolah yang berada dalam rayon masing-masing. Namun, mulai hari ini, opsi tersebut diperluas menjadi sepuluh sekolah. "Penambahan lokasi verifikasi dan validasi data ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi kepadatan di sekolah-sekolah tertentu," ujar Emil Dardak.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi calon peserta didik dan orang tua. Dengan tersedianya lebih banyak pilihan lokasi, mereka dapat memilih sekolah yang paling nyaman dan menghindari antrean panjang. Emil Dardak menekankan pentingnya memastikan seluruh calon peserta didik baru terlayani dengan baik selama proses verifikasi data dan pengambilan PIN.
Menanggapi potensi masalah kekurangan dokumen, Emil Dardak telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) untuk berkoordinasi dengan sekolah-sekolah. Tujuannya adalah untuk meminimalkan kemungkinan calon peserta didik ditolak verifikasinya karena masalah administratif. "Saya meminta agar setiap kasus penolakan verifikasi dilaporkan kepada koordinator. Jika masalahnya tidak terlalu substansial, verifikasi dapat dilanjutkan dengan catatan tertentu," jelasnya.
Tahapan verifikasi dan validasi data bagi calon peserta didik akan berlangsung hingga 14 Juni 2024. Sementara itu, batas waktu pengambilan PIN adalah 13 Juni 2024. Setelah proses verifikasi dan validasi data selesai, tahapan selanjutnya adalah pendaftaran SPMB. Pendaftaran akan dibagi menjadi beberapa tahap berdasarkan jalur yang berbeda:
- Tahap 1: Jalur Mutasi SMA/SMK (kuota 5 persen), Afirmasi SMA (30 persen), Afirmasi SMK (15 persen), dan Prestasi Lomba (5 persen) dibuka pada 16-17 Juni 2025.
- Tahap 2: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA (kuota 25 persen) dibuka pada 22-23 Juni 2025.
- Tahap 3: Jalur Domisili SMA (kuota 35 persen) dan Domisili SMK (10 persen) dibuka pada 26-27 Juni 2025.
- Tahap 4: Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK (kuota 65 persen) dibuka pada 2-3 Juli 2025.
Dengan penambahan lokasi verifikasi dan validasi data, diharapkan proses SPMB di Jawa Timur dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi calon peserta didik dan orang tua.