Satpol PP Jakarta Selatan Amankan Empat Wanita Diduga PSK di Kawasan Blok M
Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru. Dalam operasi yang dilaksanakan selama beberapa hari ini, petugas berhasil mengamankan empat orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Menurut keterangan Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, penertiban ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di sekitar Jalan Falatehan Melawai, tepatnya di samping Terminal Blok M. Operasi ini secara khusus dimotori oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru. Rincian penangkapan menunjukkan satu orang diamankan pada Jumat malam (6/6), dua orang pada Sabtu malam (7/6), dan satu orang lagi pada Minggu malam (8/6).
"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan Blok M. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib sesuai dengan Perda yang berlaku," ujar Nanto Dwi Subekti.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo-ringo, menambahkan bahwa laporan masyarakat diterima melalui berbagai saluran, termasuk media sosial Instagram. Hal ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Setelah diamankan, keempat wanita tersebut diserahkan ke Panti Sosial di Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para PSK.
"Kami berharap dengan pembinaan di panti sosial, para wanita ini dapat memiliki kesempatan untuk memulai hidup yang lebih baik dan meninggalkan praktik prostitusi," imbuh Siringo-ringo.
Dalam operasi penertiban ini, petugas Satpol PP belum berhasil menangkap terduga mucikari. Siringo-ringo menjelaskan bahwa sebagian besar PSK yang terjaring dalam operasi ini beroperasi secara mandiri tanpa adanya mucikari yang mengatur mereka.
Berikut adalah rincian penangkapan PSK:
- Jumat malam (6/6): 1 orang
- Sabtu malam (7/6): 2 orang
- Minggu malam (8/6): 1 orang
Operasi penertiban penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Satpol PP Jakarta Selatan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang melanggar Perda.