Pendaftaran Online Bantuan Sembako KJP DKI Jakarta Periode Juni 2025 Dibuka
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk periode Juni 2025. Proses pendistribusian sembako kali ini berbeda dari sebelumnya, dengan mewajibkan penerima KJP untuk melakukan pendaftaran secara daring (online) terlebih dahulu.
Inisiatif pendaftaran online ini bertujuan untuk menertibkan proses penyaluran, mengurangi antrian panjang di lokasi pengambilan, serta memastikan bantuan tepat sasaran. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tautan (link) khusus yang dapat diakses oleh para pemegang KJP untuk melakukan registrasi.
Cara Pendaftaran Online Sembako KJP Juni 2025
Penerima KJP yang ingin mendapatkan bantuan sembako periode Juni 2025, wajib melakukan pendaftaran melalui tautan berikut: https://antriankjp.pasaraya.co.id/. Di dalam situs tersebut, peserta akan diminta untuk mengisi data diri dan memilih lokasi pengambilan sembako yang paling dekat dengan tempat tinggal, baik di JakMart maupun pasar yang telah ditunjuk.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran online yang perlu diperhatikan:
- Pilih wilayah dan lokasi pengambilan sembako yang diinginkan.
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM KJP.
- Setelah data diverifikasi dan proses registrasi selesai, sistem akan menghasilkan tiket antrian. Tiket ini wajib diunduh, di-screenshot, atau dicetak sebagai bukti pendaftaran dan syarat pengambilan sembako.
Syarat Pengambilan Sembako KJP 2025
Saat pengambilan sembako, penerima KJP diwajibkan membawa beberapa dokumen dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, yaitu:
- Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu KJP yang sesuai dengan data yang telah didaftarkan secara online.
- Memastikan saldo KJP mencukupi untuk transaksi.
- Tidak diperkenankan membawa anak kecil berusia di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan.
- Pendaftaran antrian online dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
- Pengambilan sembako dapat dilakukan satu hari setelah tanggal pendaftaran (H+1) sesuai dengan nomor urut antrian yang tertera pada tiket.
- Antrian online hanya berlaku untuk lokasi pengambilan yang telah dipilih saat pendaftaran dan hanya berlaku untuk satu kali pengambilan dalam sehari.
- Waktu pengambilan sembako adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, atau disesuaikan dengan ketersediaan stok di masing-masing lokasi.
Informasi Tambahan Mengenai KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu. Besaran dana KJP Plus bervariasi, tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI:
- Dana personal per bulan: Rp 250.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
- SMP/SMPLB/MTs:
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000
- SMA/SMALB/MA:
- Dana personal per bulan: Rp 420.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000
- SMK:
- Dana personal per bulan: Rp 450.000
- Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
- PKBM:
- Dana personal per bulan: Rp 300.000
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, termasuk:
- Pembelian buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran.
- Alat tulis dan alat gambar.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu, kaos kaki, dan tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata dan alat bantu pendengaran (jika diperlukan).
- Kalkulator scientific dan USB flashdisk.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler.
- Komputer/laptop.
Penting untuk diingat bahwa penggunaan dana KJP Plus harus sesuai dengan peruntukannya dan demi mendukung kegiatan belajar siswa.