Bandung Usut Tuntas Dugaan Transaksi Kursi Ilegal dalam Penerimaan Siswa Baru SMP

Pemerintah Kota Bandung tengah gencar melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik jual beli kursi yang mencoreng proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.

"Penyelidikan sedang berlangsung intensif. Jika indikasi awal mengarah pada pelanggaran ringan, sanksi administratif berat dan peringatan keras akan diberikan. Namun, apabila ditemukan bukti transaksi ilegal yang konkret, tindakan pidana akan segera diterapkan," tegas Farhan dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung.

Nilai kursi yang diperjualbelikan tersebut, menurut Farhan, berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per kursi. Meski demikian, identitas sekolah-sekolah yang diduga terlibat dalam praktik haram ini masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.

Satuan Tugas Saber Pungli Kota Bandung memegang peranan penting dalam mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik kotor ini. Farhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, baik penjual maupun pembeli kursi ilegal tersebut.

"Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan negeri, untuk memastikan penyidikan, penindakan, dan penyidangan berjalan efektif. Sanksi pidana akan dikenakan tidak hanya kepada pihak yang menerima suap, tetapi juga kepada pihak yang memberikan suap," jelasnya.

Farhan mengimbau seluruh warga Kota Bandung untuk menjunjung tinggi integritas dan mematuhi prosedur SPMB yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk tidak tergoda dengan tawaran-tawaran mencurigakan yang menjanjikan kemudahan dalam penerimaan siswa.

"Jangan sekali-kali tergiur untuk memberikan uang kepada pihak-pihak yang mengklaim dapat membantu anak Anda diterima di sekolah. Hindari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan merusak sistem pendidikan," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Penyelidikan intensif terhadap dugaan jual beli kursi SPMB SMP
  • Sanksi tegas bagi pelaku, baik penjual maupun pembeli
  • Keterlibatan Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum
  • Imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prosedur SPMB
  • Peringatan terhadap praktik suap dan tawaran ilegal