Kontroversi Video AI 'Hari Pertama di Neraka': MUI dan PBNU Mengutuk Keras Pelecehan Agama
Gelombang Kecaman Terhadap Video AI 'Hari Pertama di Neraka'
Sebuah video yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) dengan judul "Hari Pertama di Neraka" dan "Hari Kedua di Neraka" telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama tokoh agama Islam terkemuka di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas mengutuk konten tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang merendahkan ajaran agama dan berpotensi menyesatkan umat.
Video yang beredar di media sosial itu menampilkan visualisasi neraka yang digambarkan secara tidak pantas. Dalam video singkat tersebut, terlihat adegan seseorang yang seolah-olah sedang bersantai di lingkungan neraka, bahkan mandi di lava dengan nada bercanda. Adegan-adegan ini dianggap sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam tentang neraka sebagai tempat siksaan yang mengerikan.
Reaksi Keras dari MUI dan PBNU
MUI melalui Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Dr. Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa video tersebut dapat dikategorikan sebagai penodaan agama dan penyimpangan akidah. Ia menekankan bahwa neraka adalah bagian dari alam gaib yang tidak dapat digambarkan secara sembarangan. Gambaran dalam video, seperti mandi di lava atau bersantai di sungai api, sangat jauh dari kenyataan yang dijelaskan dalam ajaran Islam. Utang juga menambahkan bahwa konten semacam ini berpotensi merusak pemahaman umat tentang kehidupan akhirat dan mengikis keimanan kepada hal-hal gaib.
PBNU juga menyampaikan kecaman serupa. Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menegaskan bahwa surga dan neraka adalah bagian dari keyakinan umat beragama yang tidak boleh dijadikan bahan lelucon. Ia mengingatkan bahwa mempercayai adanya surga dan neraka merupakan bagian dari rukun iman dalam ajaran Islam, dan juga diyakini dalam ajaran agama-agama lainnya. Gus Fahrur juga menambahkan bahwa membuat konten yang melecehkan atau menertawakan keberadaan surga dan neraka, apalagi sampai menunjukkan ketidakpercayaan atau penghinaan, dapat termasuk dosa besar.
Desakan untuk Penindakan Hukum
MUI dan PBNU mendesak pihak pembuat konten untuk segera menghapus video tersebut dari platform YouTube dan media sosial lainnya. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal-pasal tentang penodaan agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kedua organisasi Islam tersebut juga mengimbau kepada para kreator konten agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam membuat video. Jangan menjadikan hal-hal yang sakral sebagai bahan hiburan, karena selain dapat menyesatkan, hal ini juga berpotensi memicu konflik keagamaan.
Umat Islam juga diimbau untuk tidak menonton atau menyebarluaskan video yang dapat melemahkan iman. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam mengonsumsi informasi digital, terutama konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.
Rincian Konten Video AI
Video yang dipermasalahkan terdiri dari dua bagian pendek. Video pertama berdurasi 9 detik, sementara video kedua berdurasi 41 detik. Kedua video menampilkan visualisasi digital yang menggambarkan seseorang berada di lingkungan yang menyerupai neraka dengan kobaran api sebagai latar belakang. Beberapa adegan menampilkan orang yang mengenakan pakaian compang-camping, seolah-olah mereka sedang menjalani siksaan di neraka.
Salah satu adegan yang paling kontroversial adalah ketika seseorang digambarkan sedang berenang di aliran lava sambil bercanda. Adegan ini dinilai sangat tidak pantas dan merendahkan ajaran agama tentang neraka sebagai tempat siksaan yang mengerikan.
Seruan untuk Bijak Bermedia Sosial
Kasus video AI "Hari Pertama di Neraka" ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Kreator konten diharapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam membuat konten yang tidak menyinggung atau merendahkan nilai-nilai agama. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih selektif dalam mengonsumsi informasi digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten yang dapat menyesatkan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam bermedia sosial:
- Hormati nilai-nilai agama dan kepercayaan orang lain.
- Jangan membuat konten yang dapat menyinggung atau merendahkan agama.
- Verifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
- Laporkan konten yang melanggar aturan atau norma yang berlaku.
- Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat.
Dengan bijak bermedia sosial, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua orang.