Charly Van Houten Gratiskan Penggunaan Karyanya, Angkat Bicara Soal Polemik Royalti Musik
Vokalis grup band ST12, Charly Van Houten, mengambil langkah mengejutkan di tengah ramainya perdebatan mengenai royalti di industri musik Indonesia. Melalui unggahan di akun media sosialnya, Charly menyatakan bahwa ia membebaskan para penyanyi, baik di Indonesia maupun mancanegara, untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.
Dalam pernyataan yang ditulis di atas latar belakang hitam dengan teks putih, Charly mengungkapkan alasannya, "Daripada mumet... Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti." Keputusan ini sontak menuai berbagai reaksi dari kalangan musisi dan penggemar musik.
Lebih lanjut, Charly berharap keputusannya ini dapat menjadi solusi damai di tengah polemik royalti yang sedang berlangsung. Ia menambahkan pesan dalam keterangan unggahannya, "Salam damai... Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik TUHAN." Pesan ini seolah menjadi seruan untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Keputusan Charly Van Houten ini muncul di tengah sorotan terhadap beberapa kasus sengketa royalti yang melibatkan sejumlah nama besar di industri musik Indonesia. Beberapa waktu terakhir, publik disuguhi berbagai pemberitaan mengenai perselisihan royalti antara Ari Bias dengan Agnez Mo, Keenan Nasution dengan Vidi Aldiano, serta Yoni Dores dengan Lesti Kejora. Kasus-kasus ini memicu perdebatan sengit mengenai hak dan kewajiban para pencipta lagu serta pihak-pihak yang menggunakan karya cipta tersebut.
Langkah yang diambil Charly ini bisa jadi merupakan angin segar di tengah panasnya isu royalti. Meski belum diketahui dampak jangka panjangnya, keputusan ini menunjukkan sikap seorang musisi yang memilih jalan damai dan mengutamakan kebebasan berekspresi dalam berkarya. Pembebasan royalti ini berlaku untuk semua karya lagu Charly baik yang dibawakan di panggung besar maupun di acara santai.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait keputusan Charly Van Houten:
- Pembebasan Royalti: Charly Van Houten membebaskan seluruh penyanyi di Indonesia dan mancanegara untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa membayar royalti.
- Alasan: Charly memilih langkah ini untuk menghindari kerumitan dan menciptakan suasana damai di industri musik.
- Harapan: Charly berharap keputusannya dapat menjadi solusi damai di tengah polemik royalti.
- Konteks: Keputusan ini diambil di tengah maraknya kasus sengketa royalti di industri musik Indonesia.
- Tujuan: Pemberian izin gratis ini bertujuan agar semua pihak bisa membicarakan segala sesuatu tanpa pertengkaran.