Klarifikasi Kemenag Terkait Isu Pungutan Dana Safari Wukuf: Tidak Ada Biaya Tambahan Bagi Jemaah
Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas membantah adanya informasi mengenai pungutan biaya tambahan kepada jemaah haji yang mengikuti program safari wukuf. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar yang menimbulkan keresahan di kalangan jemaah dan keluarga.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa program safari wukuf yang diselenggarakan setiap tahunnya tidak pernah membebankan biaya apapun kepada peserta. Program ini secara khusus diperuntukkan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau masalah mobilitas, sehingga membutuhkan pendampingan khusus selama pelaksanaan wukuf di Arafah.
"Safari wukuf ini merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah kepada jemaah haji yang membutuhkan perhatian khusus. Kami tidak pernah memungut biaya sepeser pun dari mereka," tegas Hilman di Makkah, seperti dikutip Selasa (10/06/2024).
Lebih lanjut, Hilman menjelaskan bahwa isu pungutan tersebut kemungkinan besar berasal dari kesalahpahaman terkait transaksi antara jemaah dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Menurutnya, beberapa jemaah mungkin menitipkan sejumlah uang kepada KBIH untuk keperluan penyewaan kursi roda dan jasa pendorong selama berada di Masjidil Haram, terutama saat melaksanakan umrah wajib dan sunah. Biaya ini tidak ada kaitannya dengan program safari wukuf.
"Kami menduga, ada jemaah yang menganggap biaya sewa kursi roda ini sebagai bagian dari safari wukuf, padahal ini adalah dua hal yang berbeda. Kemenag tidak bertanggung jawab atas transaksi pribadi antara jemaah dengan KBIH," imbuhnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang, Kemenag mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk selalu berkoordinasi dengan petugas haji resmi jika menemui kendala atau membutuhkan bantuan selama berada di Tanah Suci. Selain itu, jemaah juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu mengonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Sebagai informasi tambahan, pada pelaksanaan haji tahun ini, sebanyak 477 jemaah lansia dan berisiko tinggi mengikuti program safari wukuf. Para jemaah ini diberangkatkan ke Arafah dengan menggunakan 15 bus khusus dan didampingi oleh 118 petugas Satgas Safari Wukuf Khusus Lansia.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian ibadah haji bagi peserta safari wukuf, termasuk lempar jumrah dan tawaf ifadah, akan dibadalkan atau diwakilkan oleh orang lain, mengingat kondisi kesehatan dan keterbatasan fisik para jemaah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan para jemaah tetap dapat melaksanakan ibadah haji secara optimal tanpa membahayakan kesehatan mereka.
Program safari wukuf ini diperuntukkan bagi jemaah yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri, seperti makan, minum, buang air, dan bergerak. Selain itu, jemaah yang mengalami demensia atau kesulitan mendengar juga menjadi prioritas dalam program ini. Dengan adanya safari wukuf, diharapkan seluruh jemaah haji, tanpa terkecuali, dapat merasakan pengalaman wukuf di Arafah dengan nyaman dan aman.