Guru Agama di Sumenep Diciduk Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati

SUMENEP, JAWA TIMUR - Seorang tokoh agama terkemuka di Sumenep, Jawa Timur, kini berurusan dengan hukum atas tuduhan serius melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang diasuhnya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep berhasil mengamankan tersangka, yang diketahui berinisial S, di wilayah Kabupaten Situbondo setelah upaya pelariannya terendus.

AKP Widiarti, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Sumenep, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan di Situbondo karena tersangka berupaya melarikan diri dari tanggung jawab atas perbuatannya. Saat ini, S sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap lebih jauh detail dugaan kejahatan yang dilakukannya, yang diperkirakan terjadi sekitar empat tahun silam.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban berani mengungkap pengalaman pahit mereka. Beberapa di antaranya bahkan mengaku terpaksa melakukan aborsi akibat perbuatan bejat pelaku. Selain memeriksa pelaku, pihak kepolisian juga akan menggali keterangan dari para korban untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa kemarahan warga memuncak setelah mendengar pengakuan para korban. Menyikapi hal ini, Camat Arjasa dan Polsek Kangean bergerak cepat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meredam potensi aksi main hakim sendiri. Upaya pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Meski pelaku telah berhasil ditangkap, Polres Sumenep masih belum memberikan keterangan rinci mengenai pihak-pihak yang diduga membantu pelarian tersangka. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam upaya meloloskan S dari jeratan hukum.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Penangkapan Tersangka: Oknum pengasuh ponpes berinisial S berhasil ditangkap di Situbondo.
  • Dugaan Tindak Asusila: S diduga melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati.
  • Keterangan Korban: Sebagian korban mengaku pernah melakukan aborsi akibat perbuatan pelaku.
  • Upaya Antisipasi: Camat Arjasa dan Polsek Kangean berupaya meredam emosi warga.
  • Penyelidikan Lanjutan: Polisi masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga membantu pelarian tersangka.