KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana CSR BI, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Sebagai bagian dari proses tersebut, KPK memeriksa Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan, sebagai saksi pada hari Selasa (10/6/2025).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media.

Irwan terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.56 WIB. Hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Irwan. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," imbuh Budi.

Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terkait penyaluran dana CSR BI kepada sejumlah yayasan. Diduga, penyaluran dana tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi XI DPR RI dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi dan data yang mengindikasikan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR tersebut. "Dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, justru disalurkan kepada penyelenggara negara melalui yayasan-yayasan yang direkomendasikan," kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dana CSR tersebut diduga diolah sedemikian rupa untuk menyamarkan jejak. Modusnya beragam, mulai dari pemindahan dana ke beberapa rekening lain hingga diubah menjadi aset pribadi.

"Ada indikasi dana tersebut dipindahkan ke sejumlah rekening, kemudian terkumpul kembali di rekening yang terafiliasi dengan penyelenggara negara. Sebagian dana juga diubah menjadi aset seperti bangunan dan kendaraan, yang jelas tidak sesuai dengan peruntukan awal," tegas Asep. KPK terus mendalami aliran dana CSR tersebut dan berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.