KPK Gelar Lelang Kendaraan Rampasan Korupsi, Catat Tanggalnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan aset negara yang berasal dari kejahatan korupsi dan pencucian uang.
Menurut informasi yang tertera dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025, lelang kali ini akan menawarkan lima unit kendaraan bermotor, terdiri dari satu unit sepeda motor dan empat unit mobil dengan berbagai merek dan tipe. Lelang akan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, yang berlokasi di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10, Senen, Jakarta Pusat.
"Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang dapat mendaftarkan diri secara online melalui website resmi lelang.go.id," ungkap Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam pengumuman yang dimuat dalam Katalog Lelang KPK Juni 2025, pada Selasa (10/6/2025). Pendaftaran secara daring ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam lelang.
Berikut adalah daftar kendaraan yang akan dilelang beserta harga limit dan uang jaminan yang harus disetorkan:
- Honda CR-V: Harga limit Rp 8.680.000, uang jaminan Rp 3.000.000
- VW Carravella AT: Harga limit Rp 17.917.000, uang jaminan Rp 8.000.000
- Chevrolet Spark: Harga limit Rp 56.134.000, uang jaminan Rp 25.000.000
- Proton Exora 1.6L AT: Harga limit Rp 7.403.000, uang jaminan Rp 3.000.000
- Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT: Harga limit Rp 207.560.000, uang jaminan Rp 100.000.000
Pemenang lelang akan diumumkan segera setelah batas waktu penawaran berakhir. Peserta yang dinyatakan sebagai pemenang diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja setelah pengumuman pemenang. Bea lelang yang akan dikenakan kepada pembeli adalah sebesar dua persen dari harga lelang untuk barang tidak bergerak dan tiga persen untuk barang bergerak. Perlu diperhatikan bahwa batas waktu penawaran akan mengikuti waktu server pada aplikasi lelang yang digunakan.
Lelang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset dengan harga yang kompetitif sekaligus berkontribusi pada upaya pemulihan kerugian negara akibat korupsi. KPK berharap lelang ini dapat berjalan sukses dan transparan, serta menarik minat banyak peserta.