LPAI Soroti Kelambatan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disabilitas di Tangerang Selatan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas lambatnya respons yang ditunjukkan oleh pihak sekolah dalam menangani kasus ini.
Kak Seto, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak, apalagi yang memiliki disabilitas, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seharusnya bertindak cepat, bahkan tanpa adanya laporan resmi dari korban. Keterlambatan penanganan, menurutnya, sangat disayangkan, terutama mengingat status Tangsel sebagai Kota Layak Anak.
"Saya sangat prihatin. Apalagi ini terjadi di Tangsel yang sudah dipredikatkan sebagai Kota Layak Anak," ujar Kak Seto.
LPAI berencana untuk terjun langsung dalam mengawal kasus ini. Kak Seto menyatakan akan berkoordinasi dengan Kapolres Tangerang Selatan untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif. Ia juga mengharapkan kerjasama aktif dari pihak sekolah dalam mengungkap kebenaran dan memberikan dukungan kepada korban.
Selain itu, Kak Seto juga menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan anak di Tangsel. Ia berharap pemerintah kota, melalui aparat lingkungan seperti RT dan RW, dapat berperan aktif dalam mencegah kasus serupa, khususnya yang melibatkan anak-anak berkebutuhan khusus. Koordinasi dengan Walikota juga menjadi prioritas untuk memastikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Tangsel.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan dari ibu korban dan tengah melakukan penyelidikan intensif. Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menjelaskan bahwa visum telah dilakukan terhadap korban dan kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan tindakan cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama mereka yang rentan seperti anak-anak berkebutuhan khusus. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi perhatian dalam kasus ini:
- Lambatnya respons pihak sekolah: Keterlambatan dalam menangani kasus ini disayangkan oleh LPAI.
- Kekerasan seksual terhadap ABK: Dianggap sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
- Peran aparat penegak hukum: Diharapkan bertindak cepat, bahkan tanpa laporan dari korban.
- Penguatan sistem perlindungan anak: Diperlukan di Kota Tangsel, melibatkan RT, RW, dan pemerintah kota.
- Penyelidikan oleh kepolisian: Kasus ini tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel.
Upaya penegakan hukum dan perlindungan anak harus terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak di Indonesia.