Aksi Pencurian Motor di Petamburan Berujung Amuk Massa, Polisi Amankan Pelaku
Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, berujung pada amuk massa terhadap dua pelaku. Insiden ini terjadi setelah kedua pelaku tertangkap tangan saat menjalankan aksinya. Aparat kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan menyelamatkan kedua pelaku dari amukan warga yang geram.
Menurut keterangan Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa, 3 Juni lalu. Dua pelaku yang diketahui berinisial TA (33) dan ADS (32) mencoba mencuri sepeda motor milik seorang warga bernama Ijudin yang diparkir di depan tempat kerjanya, di Jalan Swadaya Raya, Wijaya Kusuma. Saat itu, korban tengah berada di dalam tempat kerja, sementara motornya terparkir di luar.
- Kronologi Kejadian:
- Korban memarkirkan sepeda motornya di depan tempat kerjanya.
- Kedua pelaku mendekati motor korban dengan maksud untuk mencuri.
- Pelaku menggunakan kunci T untuk membuka kunci motor korban.
- Korban memergoki aksi pelaku dari dalam tempat kerjanya.
- Korban berteriak meminta tolong, mengundang perhatian warga sekitar.
- Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap mereka.
- Massa yang marah kemudian melampiaskan kekesalannya kepada kedua pelaku.
- Aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman penjara yang signifikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian setempat. Kompol Reza mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Ia juga meminta agar warga tidak main hakim sendiri jika menangkap pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dengan semestinya. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.