KPK Intensifkan Upaya Pencegahan Korupsi di Kementerian PUPR Pasca Isu Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan intensitas koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait upaya pencegahan korupsi. Langkah ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan salah seorang pejabat di lingkungan kementerian tersebut.

Pada hari Selasa, tim dari KPK menyambangi kantor Kementerian PUPR di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pencegahan korupsi yang secara rutin dilakukan oleh lembaga antirasuah. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

KPK mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dalam menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi tersebut. Informasi awal mengenai praktik terlarang ini berasal dari hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Modus yang terungkap adalah adanya indikasi permintaan sejumlah uang oleh seorang penyelenggara negara kepada para bawahannya, yang diduga akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

KPK, melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, akan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk menganalisis temuan-temuan investigasi yang telah diperoleh. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik gratifikasi yang diduga terjadi, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum lainnya.

KPK secara konsisten mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan tindakan koruptif, termasuk penerimaan atau pemberian gratifikasi. Sebelumnya, KPK juga telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang melibatkan seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus perhatian KPK dalam upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR:

  • Koordinasi intensif: KPK akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti setiap informasi dugaan korupsi.
  • Analisis mendalam: KPK akan melakukan analisis mendalam terhadap temuan-temuan investigasi internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal.
  • Peningkatan kesadaran: KPK terus berupaya meningkatkan kesadaran para penyelenggara negara dan ASN mengenai bahaya dan dampak negatif dari praktik gratifikasi.
  • Monitoring dan evaluasi: KPK secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi di seluruh instansi pemerintah.

KPK berharap, dengan langkah-langkah pencegahan yang intensif, praktik-praktik korupsi di lingkungan Kementerian PUPR dapat diminimalisir dan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.