Nelayan Marunda Terhambat Akses Solar Subsidi Akibat Birokrasi Perpanjangan Surat Rekomendasi
Keterlambatan perpanjangan surat rekomendasi menjadi penghalang utama bagi nelayan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, untuk mengakses solar bersubsidi. Para nelayan mengeluhkan proses yang berbelit dan memakan waktu, menyebabkan mereka kesulitan melaut dan mencari nafkah.
Menurut penuturan Roni (30), seorang nelayan setempat, surat rekomendasi dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) merupakan syarat mutlak untuk membeli solar bersubsidi. Surat tersebut dilengkapi dengan barcode yang berlaku selama tiga bulan. Namun, proses perpanjangan barcode tersebut seringkali memakan waktu yang tidak sebentar.
"Masa berlaku barcode itu tiga bulan, tapi penggantiannya kalau sudah habis juga lama," ungkap Roni. Keterlambatan perpanjangan ini memaksa nelayan untuk menganggur sementara waktu, padahal jatah solar mereka masih tersedia.
Senada dengan Roni, Suganda (50), nelayan lainnya, menyampaikan keluhannya mengenai ketidakpastian waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang barcode. "Kadang celah antara habis dan waktu perpanjang (barcode) itu yang kita enggak tahu berapa lama," ujarnya.
Akibatnya, banyak nelayan yang terpaksa tidak bisa melaut karena kehabisan solar, sementara proses perpanjangan surat rekomendasi masih berlangsung. "Akhirnya nelayan enggak bisa kerja karena harus menunggu perpanjangan surat rekomendasi, itu yang menjadi masalah," imbuh Suganda.
Proses pengurusan surat rekomendasi biasanya dilakukan oleh ketua kelompok nelayan yang kemudian diajukan ke Sudin KPKP. Para nelayan berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan responsif terhadap permasalahan ini.
"Pemerintah harusnya bisa tanggap sama hal-hal kayak gini. Nelayan pada bingung mencari solar susah," tegas Suganda.
Menanggapi keluhan tersebut, Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, membantah adanya upaya mempersulit nelayan dalam memperoleh surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. "Sepertinya kita enggak pernah mempersulit. Yang penting syaratnya komplet," jelas Unang.