Kabupaten Magelang Intensifkan Bursa Kerja untuk Tekan Angka Pengangguran
Pemerintah Kabupaten Magelang berencana menggelar bursa kerja secara berkala setiap tiga bulan hingga akhir tahun 2025. Inisiatif ini digagas sebagai langkah strategis untuk menekan angka pengangguran di wilayah tersebut, yang saat ini berada di angka 3,35 persen.
"Kami akan mengundang lebih banyak perusahaan untuk berpartisipasi dalam bursa kerja," ungkap Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, di sela-sela acara bursa kerja yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja Kabupaten Magelang, Selasa (10/6/2025).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Magelang, Rina Susanti Nasution, menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, terdapat sekitar 26.000 penganggur di Kabupaten Magelang. Mayoritas angkatan kerja merupakan usia produktif dengan pendidikan terakhir SMA/SMK atau sederajat.
Disperinnaker Kabupaten Magelang mencatat adanya 4.176 lowongan pekerjaan yang tersedia, dimana 1.439 di antaranya berada di wilayah Magelang. Rina mengakui adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan tenaga kerja dan jumlah lowongan yang ada.
"Kita memerlukan link and match untuk mengatasi masalah pengangguran ini. Investasi yang masuk ke Kabupaten Magelang sangat dibutuhkan," jelas Rina.
Namun, Rina mengungkapkan kendala terkait data penyerapan tenaga kerja oleh investasi tahun sebelumnya. Perusahaan-perusahaan belum melaporkan data tersebut kepada Disperinnaker, meskipun kewajiban tersebut telah diatur. Kurangnya data ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
- Tantangan Data Penyerapan Tenaga Kerja: Perusahaan belum melaporkan data penyerapan tenaga kerja kepada Disperinnaker, padahal sudah diwajibkan.
- Tidak Ada Sanksi: Tidak ada sanksi yang diberikan jika perusahaan tidak melaporkan data tersebut, sehingga Disperinnaker kekurangan informasi yang akurat.
Dengan digelarnya bursa kerja secara rutin, diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Magelang dan menjembatani kesenjangan antara pencari kerja dan penyedia lapangan kerja. Pemerintah daerah berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang.