Wabah Rabies Mengkhawatirkan, Puluhan Sampel Otak Anjing di Sikka Terkonfirmasi Positif

Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, tengah menghadapi ancaman serius penyebaran rabies. Dinas Pertanian (Distan) Sikka baru-baru ini merilis hasil pemeriksaan terhadap 41 sampel otak anjing yang dikumpulkan selama periode Maret hingga Juni 2025. Hasilnya cukup mencemaskan, dimana sebanyak 17 sampel atau sekitar 41,46% dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan, mengungkapkan bahwa sampel-sampel positif rabies tersebut berasal dari sepuluh desa berbeda di wilayah Sikka. Desa-desa tersebut meliputi Pogon, Aibura, Runut, Baomekot, Kajowair, Ndaimbere, Darat Gunung, Kringa, Talibura, dan Watukobu. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran rabies yang lebih luas di wilayah tersebut.

Merespons situasi yang berkembang, Bupati Sikka telah mengeluarkan instruksi khusus dengan nomor Distan.100.3.4.2./05/III/2025. Instruksi ini menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap rabies dan menggarisbawahi langkah-langkah pencegahan yang harus segera diambil. Salah satu poin krusial dalam instruksi tersebut adalah penerapan standar operasional (SOP) atau petunjuk teknis yang jelas bagi desa atau kelurahan yang telah terkonfirmasi memiliki kasus rabies. SOP ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menangani kasus rabies secara efektif dan terkoordinasi.

Untuk mempercepat respons terhadap kasus rabies, beberapa desa di Sikka telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Rabies. Tim ini bertugas untuk melakukan tindakan cepat dan terkoordinasi dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan mencegah penyebaran virus lebih lanjut. Pembentukan TRC Rabies merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan desa dalam menghadapi ancaman rabies.

Sayangnya, peningkatan kasus gigitan HPR menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengendalian rabies di Sikka. Emil Satriawan menyoroti bahwa salah satu penyebab utama peningkatan kasus gigitan HPR adalah rendahnya kesadaran masyarakat, terutama pemilik HPR, untuk mengandangkan anjing mereka dan memberikan vaksinasi rabies secara rutin. Meskipun pemerintah daerah telah berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui imbauan dan sosialisasi yang berkelanjutan, namun tingkat kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Berikut adalah beberapa upaya pencegahan rabies yang perlu dilakukan:

  • Vaksinasi Hewan Peliharaan: Vaksinasi adalah cara paling efektif untuk mencegah rabies pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Pastikan hewan peliharaan Anda mendapatkan vaksinasi rabies secara teratur sesuai dengan rekomendasi dokter hewan.
  • Kendalikan Populasi Hewan Liar: Upaya pengendalian populasi hewan liar, seperti anjing liar, dapat membantu mengurangi risiko penyebaran rabies. Program sterilisasi dan adopsi dapat menjadi solusi yang efektif.
  • Edukasi Masyarakat: Edukasi masyarakat tentang rabies, cara penularan, dan langkah-langkah pencegahan sangat penting. Masyarakat perlu memahami risiko rabies dan bagaimana melindungi diri mereka sendiri dan hewan peliharaan mereka.
  • Laporkan Kasus Gigitan: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal digigit oleh hewan yang dicurigai rabies, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, dan segera cari pertolongan medis. Laporkan kejadian tersebut kepada dinas kesehatan setempat.
  • Kandang Hewan Peliharaan: Mengandangkan hewan peliharaan dapat membantu mencegah kontak dengan hewan liar yang mungkin terinfeksi rabies.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan penyebaran rabies di Sikka dapat dikendalikan dan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman penyakit mematikan ini.