Ibu dan Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penampungan Motor Ilegal di Medan
MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan seorang ibu rumah tangga, SMN (48), dan putranya, SIH (18), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penampungan puluhan sepeda motor ilegal. Penemuan ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kota Medan, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan kendaraan hasil tindak kejahatan.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Putro Nugroho, melalui sambungan telepon. Ibu dan anak tersebut terancam jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 378, 372, dan 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penipuan, penggelapan, dan penadahan.
Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan sejumlah besar sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya viral di media sosial. Video tersebut memicu kecurigaan warga dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam video singkat yang beredar, terlihat petugas kepolisian berada di depan rumah tersebut, sementara puluhan sepeda motor dikeluarkan dari dalam rumah disaksikan oleh warga sekitar.
Menurut keterangan Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis, pihak kepolisian menghubunginya pada Sabtu malam dan memintanya untuk mendampingi proses penggerebekan. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang, termasuk istri pemilik rumah dan kedua anaknya. Namun, saat penggerebekan berlangsung, suami dari pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Zullaiha menjelaskan bahwa terdapat 23 unit sepeda motor yang ditemukan di rumah tersebut. Sebagian motor ditemukan di bagian belakang rumah (dapur), sementara sisanya berada di ruang tamu. Ia menambahkan bahwa menurut pengakuan istri pemilik rumah kepada polisi, ia hanya dititipi sepeda motor tersebut. Namun, saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pihak mereka tidak dapat memberikannya.
Suami dari SMN diketahui memiliki usaha bengkel las, sementara istrinya mengelola salon. Pasangan suami istri ini telah tinggal di lokasi tersebut selama beberapa tahun terakhir. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam tindak pidana ini. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap asal usul puluhan sepeda motor yang ditemukan di rumah tersebut.
Daftar Barang Bukti
- 23 Unit Sepeda Motor
Langkah Selanjutnya
- Pengembangan kasus untuk mencari pelaku lain
- Penyelidikan asal usul kendaraan