KPK Gelar Lelang Kendaraan Sitaan: Panduan Lengkap untuk Calon Peserta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor dengan harga terjangkau melalui lelang barang sitaan. Lelang ini akan diselenggarakan pada 11 Juni 2025, menawarkan berbagai jenis kendaraan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi.

Beberapa kendaraan yang akan dilelang meliputi sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT, serta empat unit mobil yang terdiri dari Honda CR-V, VW Carravella AT, Chevrolet Spark, dan Proton Exora 1.6L AT. Kendaraan-kendaraan ini ditawarkan dengan harga limit yang menarik, sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang lebih rendah dari pasaran.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti lelang ini, berikut adalah panduan lengkap yang perlu diperhatikan:

1. Mempelajari Katalog Lelang

Langkah pertama adalah mengakses katalog lelang resmi yang tersedia di situs web KPK. Katalog ini berisi informasi detail mengenai barang-barang yang dilelang, termasuk spesifikasi kendaraan, kondisi barang, harga limit, dan besaran uang jaminan. Calon peserta lelang disarankan untuk mempelajari katalog ini dengan seksama agar memiliki gambaran yang jelas mengenai barang yang akan dibeli.

2. Pendaftaran Akun di Situs Lelang

Proses lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, yaitu www.lelang.go.id. Bagi yang belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang valid, seperti nomor KTP, alamat, email, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

3. Pembayaran Uang Jaminan

Setelah memiliki akun dan menemukan kendaraan yang diminati, Anda wajib membayar uang jaminan. Besaran uang jaminan bervariasi, umumnya berkisar antara 20% hingga 50% dari harga limit kendaraan. Pembayaran dilakukan melalui virtual account yang tertera pada detail lelang. Perlu diingat bahwa pembayaran uang jaminan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

4. Mengikuti Lelang Online

Pada hari pelaksanaan lelang, yaitu 11 Juni 2025, Anda dapat mengikuti lelang secara online melalui situs www.lelang.go.id. Proses lelang menggunakan sistem open bidding, di mana peserta dapat saling menawar harga kendaraan. Pemenang lelang akan ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi pada saat lelang ditutup.

5. Pelunasan dan Pengambilan Barang

Jika Anda memenangkan lelang, Anda wajib melunasi sisa pembayaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan, biasanya 5 hari kerja. Setelah pelunasan, Anda akan menerima dokumen resmi dan petunjuk pengambilan barang dari panitia lelang. Pastikan Anda mengikuti prosedur pengambilan barang dengan benar.

Tips Tambahan:

  • Lakukan inspeksi barang: Jika memungkinkan, lakukan inspeksi langsung terhadap kendaraan yang akan dilelang sebelum mengikuti lelang. Hal ini akan membantu Anda mengetahui kondisi barang secara detail.
  • Tentukan batas maksimal penawaran: Sebelum mengikuti lelang, tentukan batas maksimal penawaran yang bersedia Anda berikan. Hal ini akan membantu Anda mengendalikan diri dan menghindari penawaran yang terlalu tinggi.
  • Pahami aturan lelang: Baca dan pahami dengan seksama aturan lelang yang berlaku. Hal ini akan membantu Anda menghindari kesalahan yang dapat merugikan Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat mengikuti lelang kendaraan sitaan KPK dengan lancar dan mendapatkan kendaraan impian Anda dengan harga yang terjangkau. Semoga berhasil!