Penyelidikan Dugaan Jual Beli Kursi Siswa Baru Guncang Kota Bandung: Empat Sekolah Terlibat?
Pemerintah Kota Bandung tengah serius menanggapi isu dugaan praktik jual beli kursi yang mencuat selama proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPSB). Isu ini mencoreng citra pendidikan di kota tersebut dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat jika terbukti bersalah. "Kami tidak akan mentolerir praktik koruptif semacam ini. Jika indikasi awal mengarah pada pelanggaran, kami akan memberikan peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Namun, jika terbukti terjadi tindak pidana, sanksi pidana akan langsung diterapkan," ujar Farhan di Balai Kota Bandung.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa satu kursi diperjualbelikan dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Besaran uang yang terlibat dalam praktik ini sangat mencengangkan dan memicu pertanyaan tentang integritas sistem pendidikan di Bandung. Meskipun demikian, Farhan masih enggan mengungkap identitas sekolah yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, membenarkan adanya dugaan keterlibatan empat sekolah dalam praktik jual beli kursi ini. Namun, ia juga belum bersedia memberikan informasi lebih detail mengenai jenjang sekolah yang terlibat. "Kami sudah mengumpulkan pihak sekolah terkait dan saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan. Mohon bersabar, karena semuanya masih dalam tahap pembuktian," jelas Dani seusai rapat dengan Wali Kota Bandung.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Bandung. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Bandung:
- Penyelidikan Intensif: Tim khusus dibentuk untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan.
- Pengumpulan Bukti: Pengumpulan bukti-bukti yang valid dan akurat menjadi prioritas utama.
- Pemeriksaan Saksi: Pihak-pihak terkait, termasuk siswa, orang tua, dan staf sekolah, akan dimintai keterangan.
- Tindakan Tegas: Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus dugaan jual beli kursi ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Bandung untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem penerimaan siswa baru. Transparansi, akuntabilitas, dan keadilan harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan proses penerimaan siswa. Pemkot Bandung juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat aturan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Masyarakat Bandung berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pendidikan yang berkualitas dan terjangkau harus menjadi hak bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.