Tangki Air Depok Miring 25 Cm: Kekhawatiran Warga dan Investigasi Pemkot
Tangki Air Depok Miring 25 Cm: Kekhawatiran Warga dan Investigasi Pemkot
Proyek pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PT. Tirta Asasta di Depok tengah menghadapi masalah serius. Terungkapnya kemiringan struktur tangki hingga 25 sentimeter telah memicu keresahan warga sekitar dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan investigasi mendalam. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan bahwa kemiringan tersebut disebabkan oleh kondisi tanah dasar yang kurang padat, diduga akibat penggunaan lahan bekas urukan dan pembuangan sampah di masa lalu. Kondisi ini dinilai membahayakan mengingat jarak tangki dengan permukiman warga hanya sekitar 6-7 meter.
Kecemasan warga semakin diperparah dengan fakta bahwa proyek ini telah ditolak sejak tahun 2021. Warga khawatir akan risiko jebolnya tangki dan dampaknya terhadap keselamatan jiwa dan harta benda mereka. Ketua RW 26, Catur Banuaji, menceritakan pengalaman warga yang sempat dilanda banjir lumpur akibat longsoran dari lahan proyek. Kejadian ini memperkuat dugaan minimnya transparansi PT. Tirta Asasta dalam proses pembangunan dan pengelolaan lahan. Pemkot Depok pun merespon dengan rencana pemanggilan konsultan independen untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Sementara itu, Pemkot juga meminta warga untuk menyampaikan tuntutan secara resmi melalui surat agar dapat dikaji lebih lanjut. Terkait usulan penghentian sementara proyek, Pemkot masih menunggu proses pengajuan surat resmi dari warga.
Tuntutan Warga Mekar Jaya:
Warga Mekar Jaya telah menyampaikan lima poin utama sebagai sorotan atas proyek ini:
- DED Cacat: Design Engineering Details (DED) yang telah disusun dianggap cacat dan tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, dengan warga terdampak tidak dilibatkan dalam proses perkuatan struktur dengan DED baru.
- Pekerjaan Perkuatan Sulit: Pekerjaan memperkuat struktur tangki dinilai akan sangat sulit karena bangunan telah mengalami kemiringan menuju Perumahan Pesona Depok Estate II, bahkan sebelum diisi air.
- Posisi Berisiko: Posisi tangki berada di atas atap perumahan warga, dengan tanah perumahan berada di bawah lokasi proyek dan jarak yang sangat dekat (6-7 meter) antara tangki dengan bangunan warga.
- Tanah Tidak Stabil: Sifat tanah yang tidak stabil di bawah tangki diperkirakan akan memperparah kemiringan dan berpotensi menimbulkan kerugian jiwa dan materi.
- Abai Hak Warga: Pembangunan proyek dilakukan tanpa memperhatikan hak-hak warga terdampak dan aspek dampak lingkungan, mengingat perumahan warga telah berdiri jauh sebelum proyek ini dimulai.
Situasi ini menjadi sorotan penting tentang perlunya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk. Transparansi dan partisipasi warga dalam proses perencanaan dan pembangunan menjadi kunci untuk menghindari konflik dan memastikan keselamatan masyarakat. Langkah Pemkot Depok untuk melakukan investigasi dan meminta kajian ulang merupakan langkah awal yang positif, namun tetap perlu dibarengi dengan langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kepastian kepada warga yang terdampak.