Indonesia Optimistis Finalisasi Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa dan Eurasia di Tahun 2025

Indonesia menargetkan penyelesaian negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa (EU) dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) pada tahun 2025. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan optimisme ini di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) telah dalam proses perundingan sejak 2016, dengan putaran ke-19 yang baru saja berlangsung di Bogor pada awal Juli 2024. Sementara itu, perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA), yang dimulai pada Desember 2022, telah menyelesaikan putaran ke-4 di Yerevan, Armenia pada Maret 2024.

"Kemajuan signifikan dalam perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA merupakan kabar baik bagi Indonesia di tengah tantangan perdagangan global. Kami menargetkan penyelesaian kedua perjanjian pada tahun ini," kata Budi Santoso. Kementerian Perdagangan, sebagai pemimpin dalam negosiasi ini, berkomitmen untuk memastikan penyelesaian perundingan demi manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.

Manfaat Perjanjian Dagang

Perjanjian Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat. Melalui perjanjian ini, akses pasar produk unggulan Indonesia ke Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia akan semakin terbuka lebar. Hal ini juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk-produk yang terdampak oleh kebijakan tarif Amerika Serikat.

Fokus utama dari kedua perjanjian ini adalah pada produk manufaktur padat karya, sektor pertanian, dan perikanan. Selain itu, perjanjian ini bertujuan untuk mengurangi hambatan tarif dan non-tarif untuk berbagai produk ekspor Indonesia, termasuk kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik, sehingga meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.

Dengan populasi gabungan lebih dari 600 juta jiwa dan daya beli yang relatif tinggi, Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia menawarkan peluang pasar yang signifikan bagi produk-produk Indonesia. Uni Eropa terdiri dari 27 negara anggota dengan populasi hampir 450 juta jiwa, sementara Uni Ekonomi Eurasia memiliki 5 negara anggota dengan populasi 183 juta jiwa.

Aspek Komprehensif dan Inklusif

Kedua perjanjian ini bersifat komprehensif dan inklusif, mencakup berbagai isu seperti investasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta keberlanjutan. Diharapkan bahwa melalui perjanjian ini, investasi di sektor industri dengan teknologi maju di Indonesia akan meningkat, berkontribusi pada peningkatan daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

Perjanjian ini juga akan mendukung ekspor UMKM Indonesia melalui program prioritas Kementerian Perdagangan, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Kementerian Perdagangan akan memberikan asistensi langsung kepada UMKM untuk menembus pasar internasional melalui perwakilan perdagangan di luar negeri.

Kerja Sama yang Saling Mendukung

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia dirancang untuk saling mendukung dengan elemen-elemen yang komplementer. Sebagai contoh, perjanjian dengan Uni Eropa akan memastikan keseimbangan antara kebijakan perlindungan lingkungan dan kegiatan perdagangan.

Djatmiko berharap bahwa kedua perjanjian ini dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta menarik investasi di berbagai sektor.

Data Perdagangan Terkini

Pada tahun 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar, dengan ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$ 17,3 miliar (naik 4,01% dari tahun sebelumnya) dan impor sebesar US$ 12,8 miliar (turun 9,1% dari tahun sebelumnya). Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$ 4,5 miliar dengan Uni Eropa.

Sementara itu, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia pada tahun yang sama mencapai US$ 4,1 miliar, dengan ekspor sebesar US$ 1,5 miliar (naik 36% dari tahun sebelumnya) dan impor sebesar US$ 2,4 miliar (turun 4% dari tahun sebelumnya). Indonesia mengalami defisit perdagangan sebesar US$ 1,1 miliar dengan Uni Ekonomi Eurasia.

Peningkatan akses pasar ke Uni Ekonomi Eurasia diharapkan dapat mengurangi defisit dan menguntungkan neraca perdagangan Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia melalui ekspor dan investasi.