Pengemudi Penabrak Mobil Patwal di Kendal Terindikasi Konsumsi Sabu, Residivis TNI Terlibat
Kendal, Jawa Tengah - Seorang pengemudi mobil yang menabrak mobil patroli pengawal (patwal) Kapolres Kendal dan melakukan kekerasan terhadap petugas kepolisian dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan dan pemeriksaan intensif dilakukan setelah insiden tersebut.
Budi Hartono alias Budi Cobra, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Brangsong, Kendal, kini berada dalam penahanan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Terungkap pula bahwa Budi Hartono merupakan mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).
"Dari hasil tes urine awal menunjukkan indikasi positif metamfetamin, yang merupakan kandungan narkotika jenis sabu. Kami masih menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik Semarang untuk konfirmasi lebih lanjut," ungkap Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Selasa (10/6/2025).
Selain melakukan tes urine, petugas kepolisian juga melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah kediaman pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang kini diamankan oleh pihak berwajib. Jenis dan detail barang bukti yang ditemukan belum diumumkan secara resmi.
Komandan Kodim 0715 Kendal, Letkol Inf. Ely Purwadi, mengonfirmasi bahwa Budi Hartono pernah bertugas di Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) sebelum dipindahkan ke Kodim Kendal. Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas TNI sejak tahun 2018.
"Memang benar, yang bersangkutan pernah bertugas di Kostrad dan kemudian di Kodim 0715 Kendal. Namun, sejak tahun 2018, statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI karena telah di-PTDH," jelas Letkol Ely, Senin (9/6/2025).
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif penabrakan dan kekerasan, serta jaringan narkoba (jika ada) yang mungkin melibatkan pelaku. Status pelaku sebagai mantan anggota TNI yang diberhentikan dengan tidak hormat menambah kompleksitas kasus ini, dan menjadi sorotan publik.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kendal. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Berikut poin penting dari berita ini:
- Pelaku penabrakan dan pemukulan polisi positif sabu.
- Pelaku adalah residivis TNI yang dipecat.
- Polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti.
- Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.