Pasca Pencabutan IUP, Pemerintah Diminta Fokus pada Rehabilitasi Raja Ampat

Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya oleh Presiden Prabowo Subianto diapresiasi sebagai langkah tegas. Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Haris, menekankan bahwa fokus pemerintah selanjutnya harus beralih pada upaya rehabilitasi ekosistem yang terdampak dan pemberdayaan masyarakat adat setempat.

Haris menjelaskan, rehabilitasi kawasan Raja Ampat harus dilakukan secara komprehensif pasca pencabutan izin. Selain itu, ia mendorong pengembangan program ekonomi hijau, seperti ekowisata, sebagai alternatif mata pencaharian bagi masyarakat adat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak lingkungan.

"Setelah izin dicabut, langkah berikutnya adalah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata," ujar Haris.

Selain rehabilitasi, pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang lain menjadi krusial untuk mencegah terulangnya pemberian izin di kawasan konservasi. Haris menegaskan bahwa DPR akan mengawal isu ini untuk memastikan tidak ada lagi izin pertambangan yang merugikan lingkungan.

"Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini," imbuhnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya mengumumkan pencabutan IUP empat perusahaan tersebut karena pelanggaran lingkungan. Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet.

"Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju," kata Bahlil.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun), PT Anugerah Surya Pertama (Pulau Manuran), dan PT Nurham (Pulau Yesner Waigeo Timur). Sementara itu, PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya karena hasil evaluasi Kementerian ESDM menunjukkan kinerja yang baik.

Meski demikian, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi PT Gag Nikel untuk memastikan operasional perusahaan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan," pungkas Bahlil.