Harga Beras di Beberapa Daerah Melonjak, BPS Ungkap Kabupaten Intan Jaya Tembus Rp 54 Ribu Per Kilogram
Kenaikan harga beras terpantau di sejumlah wilayah Indonesia, memicu perhatian publik. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya fluktuasi harga beras yang signifikan di berbagai zona wilayah, dengan beberapa daerah mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi.
Menurut data BPS, pada minggu pertama Juni 2025, zona 1 mencatatkan kenaikan harga beras sebesar 0,72% dibandingkan dengan minggu keempat Mei 2025. Meskipun demikian, rata-rata harga beras di zona ini, yaitu Rp 14.126/kg, masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, baik untuk kategori medium maupun premium.
Beberapa daerah di zona 1 yang mengalami kenaikan harga beras antara lain:
- Kabupaten Wakatobi (Rp 17.455/kg)
- Kabupaten Buton Utara (Rp 16.863/kg)
- Kabupaten Kepulauan Sangihe (Rp 16.492/kg)
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Rp 16.492/kg)
- Kabupaten Dompu (Rp 16.432/kg)
- Kabupaten Empat Lawang (Rp 16.000/kg)
- Jakarta Timur (Rp 15.843/kg)
- Jakarta Utara (Rp 15.755/kg)
- Lampung (Rp 15.748/kg)
- Surabaya (Rp 15.729/kg)
Zona 2 juga mengalami kenaikan harga beras, meskipun tidak setinggi zona 1. Rata-rata harga beras di zona ini naik sebesar 0,29% pada minggu pertama Juni 2025. Harga beras tertinggi di zona 2 tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu, yaitu Rp 18.082/kg.
Lonjakan harga yang paling signifikan terjadi di zona 3. Rata-rata harga beras di zona ini naik 0,29% dibandingkan dengan Mei 2025. Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, mencatatkan harga beras tertinggi, yaitu Rp 54.772/kg. Daerah lain di zona 3 yang juga mengalami kenaikan harga beras yang tinggi adalah Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg) dan Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg).
Sebagai informasi, HET beras berbeda-beda di setiap zona. Untuk zona 1, HET beras medium adalah Rp 12.500/kg dan premium Rp 14.900/kg. Zona 2 memiliki HET beras medium Rp 13.100/kg dan premium Rp 15.400/kg. Sementara itu, HET beras medium di zona 3 adalah Rp 13.500/kg dan premium Rp 15.800/kg.
Kenaikan harga beras ini menjadi perhatian serius karena beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga beras dan memastikan ketersediaan pasokan yang cukup bagi seluruh masyarakat.