Polisi Ringkus Lima Tersangka Pembunuhan WNA Kamerun di Bogor
Kasus pembunuhan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Tim gabungan berhasil meringkus lima orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang melibatkan koordinasi lintas wilayah. "Kami melakukan penyelidikan secara mendalam dan berkoordinasi dengan berbagai jajaran kepolisian di wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sumatera," ujarnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu, 4 Juni lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan yang bersangkutan. Pencarian kemudian membuahkan hasil yang tragis, dengan ditemukannya jenazah korban di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti.
"Keluarga korban menerima kabar mengejutkan bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di lokasi tersebut," kata Kapolres. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Setelah identitas korban berhasil dipastikan, polisi segera memulai serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan.
Kurang dari satu bulan sejak penemuan jenazah, tim gabungan berhasil menangkap para tersangka di berbagai wilayah. Penangkapan pertama dilakukan di wilayah hukum Polda Bali, dengan mengamankan tersangka berinisial SG. Kemudian, dua tersangka lainnya, dengan inisial K, berhasil ditangkap di wilayah hukum Polda NTT.
"Selanjutnya, tersangka UA dan ZI diamankan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat. Terakhir, tersangka RI ditangkap di wilayah hukum Polda Sumatera Utara," jelas Kapolres. Kelima tersangka tersebut telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pembunuhan yang menewaskan korban yang diketahui berinisial STR.